Cek Quick Count Pilkada Jakarta dari 4 Lembaga Survei, Unggul RK-Suswono atau Pramono-Rano?
Penulis: Rafika
2 jam yang lalu | 133 views
Presisi.co - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) berlangsung secara serentak pada 27 November 2024. Dalam pesta demokrasi lima tahunan ini, masyarakat dari 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota, menggunakan hak suara untuk memilih kepala daerah sesuai hati nurani mereka.
Di Provinsi Jakarta, terdapat tiga pasangan calon cagub dan cawagub yang bertarung, yakni Ridwan Kamil-Suswono yang mendapat nomor urut 01, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana yang mendapat nomor urut 02, dan Pramono Anung-Rano Karno yang mendapat nomor urut 03.
Pasangan Ridwan Kamil-Suswono diusung oleh gabungan partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, yakni Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, NasDem, PSI, PKB, Gelora, PBB, Perindo, PAN, PPP, PKN, Prima, serta Garuda.
Sementara Dharma Pongrekun-Kun Wardhana merupakan cagub dan jawagub jalur independen. Adapun Pramono Anung-Rano Karno diusung oleh PDI Perjuangan (PDIP).
Berdasarkan quick count yang dilakukan sejumlah lembaga survei, cagub-cawagub nomor urut 03, Pramono Anung-Rano Karno, mengungguli kedua rival mereka.
Berikut data yang dikumpulkan dari empat lembaga survei, yakni Indikator, Charta Politika, SMRC, dan Lembaga Survei Indonesia.
Indikator
Ridwan Kamil-Suswono: 40,18%
Dharma Pongrekun-Kun Wardahana: 10,51%
Pramono Anung-Rano Karno: 49,31%
Berdasarkan 77,00% suara yang masuk pada pukul 16:00 WIB
Charta Politika
Ridwan Kamil-Suswono: 39,50%
Dharma Pongrekun-Kun Wardahana: 10,58%
Pramono Anung-Rano Karno: 49,91%
Berdasarkan 82,00% suara yang masuk pada pukul 16:04 WIB
Charta Politika
Ridwan Kamil-Suswono: 39,07%
Dharma Pongrekun-Kun Wardahana: 10,19%
Pramono Anung-Rano Karno: 50,74%
Berdasarkan 71,33% suara yang masuk pada pukul 16:03 WIB
Lembaga Survei Indonesia
Ridwan Kamil-Suswono: 39,70%
Dharma Pongrekun-Kun Wardahana: 10,54%
Pramono Anung-Rano Karno: 49,76%
Berdasarkan 79,30% suara yang masuk pada pukul 15:56 WIB.
Untuk diketahui, quick count adalah metode penghitungan cepat hasil pemilu berdasarkan data dari sampel tempat pemungutan suara (TPS) yang dipilih secara acak dan mewakili populasi secara statistik. Proses ini dilakukan oleh lembaga survei independen untuk memberikan gambaran awal hasil pemilihan sebelum penghitungan resmi selesai.
Meskipun cepat dan akurat jika dilakukan dengan metode yang benar, quick count bukan hasil resmi, melainkan estimasi berdasarkan teknik sampling. (*)