Cek Quick Count Pilkada Jateng 2024: Ahmad Luthfi Ungguli Andika Perkasa di 4 Lembaga Survei
Penulis: Rafika
3 jam yang lalu | 109 views
Presisi.co - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) berlangsung secara serentak pada 27 November 2024. Dalam pesta demokrasi lima tahunan ini, masyarakat dari 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota, menggunakan hak suara untuk memilih kepala daerah sesuai hati nurani mereka.
Di Provinsi Jawa Tengah, terdapat dua pasangan calon cagub dan cawagub yang bertarung, yakni Andika Perkasa-Hendrar Prihadi yang mendapat nomor urut 01, dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin yang mendapat nomor urut 02.
Selama momen kampanye Pilkada 2024, Pilkada Jateng cukup menyita perhatian publik Tanah Air. Pasalnya, cagub yang bertarung merupakan purnawirawan TNI dan Polri.
Diketahui, Andika Perkasa merupakan purnawirawan jenderal TNI sementara Ahmad Luthfi merupakan purnawirawan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi.
Pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi diusung oleh PDI Perjuangan (PDIP). Sementara Ahmad Luthfi-Taj Yasin diusung oleh gabungan partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, yakni Golkar, PKB, Gerindra, PPP, PAN, Nasdem, PSI, Gelora, PKS, Partai Buruh, Demokrat, PBB, Garuda.
Berdasarkan quick count yang dilakukan sejumlah lembaga survei, cagub-cawagub nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin, mengungguli rivalnya.
Berikut data yang dikumpulkan dari empat lembaga survei, yakni Indikator, Charta Politika, SMRC, dan Lembaga Survei Indonesia.
Indikator
Ahmad Luthfi-Taj Yasin: 58,04%
Andika Perkasa-Hendrar Prihadi: 41.96%
Berdasarkan 82,83% suara yang masuk pada pukul 15:43 WIB
Charta Politika
Ahmad Luthfi-Taj Yasin: 57,88%
Andika Perkasa-Hendrar Prihadi: 42,12%
Berdasarkan 82,67% suara yang masuk pada pukul 15:45 WIB\
SMRC
Ahmad Luthfi-Taj Yasin: 58,92%
Andika Perkasa-Hendrar Prihadi: 41.08%
Berdasarkan 76,50% suara yang masuk pada pukul 15:44 WIB
Lembaga Survei Indonesia
Ahmad Luthfi-Taj Yasin: 59,76%
Andika Perkasa-Hendrar Prihadi: 40.24%
Berdasarkan 78,50% suara yang masuk pada pukul 15:40 WIB.
Untuk diketahui, quick count adalah metode penghitungan cepat hasil pemilu berdasarkan data dari sampel tempat pemungutan suara (TPS) yang dipilih secara acak dan mewakili populasi secara statistik. Proses ini dilakukan oleh lembaga survei independen untuk memberikan gambaran awal hasil pemilihan sebelum penghitungan resmi selesai.
Meskipun cepat dan akurat jika dilakukan dengan metode yang benar, quick count bukan hasil resmi, melainkan estimasi berdasarkan teknik sampling. (*)