Berapa Kekayaan Meirizka Widjaja? Bisa Sogok Hakim Rp3,5 Miliar Demi Bebaskan Ronald Tannur
Penulis: Rafika
Selasa, 05 November 2024 | 401 views
Presisi.co - Kejaksaan Agung menetapkan Ibunda Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap terhadap tiga hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya agar putranya tersebut divonis bebas.
Ronald Tannur merupakan tersangka utama dalam kasus penganiayaan berat hingga menyebabkan Dini Sera Afrianti, yang tak lain adalah kekasihnya, tewas. Akan tetapi, setelah melalui serangkaian sidang di PN Surabaya, Ronald Tannur divonis bebas karena dianggap tidak bersalah.
Usut punya usut, Meirizka Widjaja dilaporkan menyuap hakim dengan jumlah mencapai Rp3,5 miliar agar putranya itu diberikan vonis bebas. Ketiga hakim PN Surabaya yang disuap oleh Meirizka adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo.
Adapun ketiga hakim PN Surabaya tersebut ditangkap dalam operasi tangkap tangan Kejaksaan Agung pada Rabu, 23 Oktober 2024, yang juga melibatkan salah satu karyawan Mahkamah Agung dan pengacara Lisa Rahmat selaku kuasa hukum Ronald Tannur.
Usai dilakukan penyelidikan mendalam, terungkap bahwa Lisa Rahmat memiliki hubungan dekat dengan Meirizka, karena anak-anak mereka pernah bersekolah bersama. Meirizka kemudian meminta Lisa untuk menjadi kuasa hukum dalam kasus Ronald Tannur.
Diketahui bahwa Meirizka berhubungan dengan hakim yang memutus bebas Ronald Tannur melalui Lisa Rahmat. Awalnya, Meirizka memberikan Rp1,5 miliar. Setelah majelis hakim PN Surabaya memutuskan untuk membebaskan Ronald Tannur, ia kembali memberikan Rp2 miliar.
Lantas, apa pekerjaan dan berapa penghasilan Meirizka Widjaja yang dilaporkan menyuap hakim hingga miliaran rupiah?
Meirizka Widjaja merupakan istri dari Edward Tannur, mantan anggota DPR RI periode 2019-2024 dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sebelum terjun ke dunia politik, Edward merupakan pengusaha di sektor jasa konstruksi dan toko swalayan.
Meirizka menyelesaikan pendidikan menengahnya di SMAK Petra Pagi, salah satu sekolah favorit di Surabaya yang banyak diminati oleh siswa dari kalangan keluarga mapan. Ia kemudian melanjutkan studi ke Universitas Surabaya (Ubaya), di mana ia berhasil meraih gelar sarjana pada tahun 1983.
Hingga kini, detail mengenai profesi Meirizka yang dikaitkan dengan dugaan suap kepada hakim sebesar Rp3,5 miliar masih belum jelas. Namun, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan pada akhir 2022, Edward Tannur dilaporkan memiliki total kekayaan yang mencapai Rp11,1 miliar. (*)