search

Daerah

Pemkot SamarindaParkir LiarTitik Kemacetan di SamarindaPergudangan Samarinda

Pemkot Samarinda Siapkan Langkah untuk Menindak Parkir Liar Kontainer Penyebab Kerusakan Jalan dan Macet

Penulis: Giovanni Gilbert Anras
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 492 views
Pemkot Samarinda Siapkan Langkah untuk Menindak Parkir Liar Kontainer Penyebab Kerusakan Jalan dan Macet
Asisten II Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy. (Presisi.co/Gio)

Samarinda, Presisi.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akhirnya mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah parkir liar truk kontainer yang selama ini mengganggu kawasan pergudangan. Di wilayah Palaran, Ringroad, dan Jalan PM Noor, truk-truk besar sering parkir sembarangan, mengakibatkan kemacetan dan kerusakan jalan.

Asisten II Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy mengatakan, masalah ini perlu solusi jangka panjang, bukan sekadar penindakan.

"Kami harus memberikan solusi jangka panjang dengan menyediakan lahan parkir yang layak," kata Marnabas.

Menurutnya, pemerintah harus bersikap tegas tetapi tetap bijak dalam memenuhi kebutuhan pengusaha.

"Negara tak boleh kalah, tetapi harus bijak dalam mengatasi kebutuhan mereka," tambahnya.

Pemkot Samarinda kini bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mengidentifikasi tanah pemerintah yang dapat dijadikan lahan parkir resmi. Langkah ini bertujuan untuk menekan praktik parkir liar yang selama ini meresahkan warga dan pengguna jalan.

"Kami sedang mendata lahan yang bisa dijadikan area parkir," jelasnya.

Selain menyediakan lahan parkir, Pemkot juga merencanakan edukasi melalui media massa agar masyarakat dan pelaku usaha logistik lebih memahami aturan parkir yang berlaku di Samarinda. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi pelanggaran parkir di masa mendatang.

Satpol PP akan turut mengawasi dan menindak truk yang parkir sembarangan, terutama di area yang sudah dilarang.

Lebih lanjut, Marnabas menyebutkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika agar informasi perkembangan kebijakan ini dapat tersebar luas. Harapannya, pengusaha dan masyarakat akan turut menjaga ketertiban kota.

Pemkot juga berencana mengadakan dialog rutin dengan perwakilan pengusaha logistik, seperti Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), serta pihak terkait seperti Dinas Perhubungan dan Satlantas Samarinda.

"Kami akan mengundang semua pihak untuk berdiskusi, termasuk lurah dan camat, untuk merumuskan solusi bertahap," tutupnya.

Dengan pendekatan ini, Pemkot Samarinda optimistis dapat mewujudkan ketertiban parkir truk kontainer, menjaga kelancaran lalu lintas, dan melindungi infrastruktur jalan di kota tersebut. (*)

Editor: Redaksi