Penulis: Giovanni Gilbert Anras
Senin, 16 September 2024 | 286 views
Samarinda, Presisi.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda resmi mengumumkan hasil penelitian administrasi bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah, Andi Harun dan Saefuddin Zuhri.
KPU menyatakan bahwa pasangan ini telah memenuhi semua syarat administrasi yang dibutuhkan untuk maju dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda.
"Hasilnya memenuhi syarat. Tahapan selanjutnya akan segera dilaksanakan," kata Komisioner KPU Samarinda Divisi Teknis, Arif Rakhman pada Senin, 16 September 2024 melalui sambungan telpon WhastApp.
KPU Samarinda membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait keabsahan persyaratan bapaslon. Mulai dari hari ini hingga Rabu, 18 September 2024.
“Masyarakat bisa mengakses format dan tata caranya melalui barcode yang kami unggah di media sosial atau di situs resmi KPU Samarinda," jelas Arif.
Apabila ada tanggapan dari masyarakat terkait persyaratan calon, KPU akan menyediakan waktu untuk klarifikasi. Periode klarifikasi ini akan berlangsung dari tanggal 15 hingga 21 September 2024 sebelum penetapan pasangan calon.
Maka dari itu, KPU siap melanjutkan proses pemilihan sembari memantau setiap masukan dari masyarakat. Hal tersebut dilakukan untuk menjamin keabsahan berkas yang dimiliki oleh bapaslon. (*)