Raih Emas di Olimpiade Paris 2024, Segini Bonus yang Didapat Veddriq Leonardo dan Rizki Juniansyah
Penulis: Rafika
Jumat, 09 Agustus 2024 | 5.015 views
Presisi.co - Veddriq Leonardo dan Rizki Juniansyah baru saja mengharumkan nama Indonesia dengan raihan medali emas pada Olimpiade Paris 2024. Diketahui, Verddiq Leonardo meraih emas di cabang olahraga panjat tebing di nomor speed dan Rizki Juniansyah di cabang angkat besi nomor 73 kg.
Selain Veddriq dan Rizki, Indonesia juga mendapat sumbangan satu perunggu yang diperoleh Gregoria Mariska Tunjung dari nomor tunggal putri badminton Olimpiade Paris 2024
Atas kemenangan para atlet tersebut, mereka berhak mendapatkan bonus dari pemerintah. Kendati pemerintah belum mengumumkan besaran bonus yang akan didapat para pemenang, bisa dipastikan mereka akan memperoleh miliaran rupiah.
"Hadiah (bonus) ya saya pastikan untuk atlet di Olimpiade, Bapak Presiden dan pemerintah memberikan bonus berupa uang tunai, jadi itu sudah sebuah kepastian," kata Dito pada akhir Juni lalu.
Kendati demikian, saat itu Dito belum bisa mengungkapkan detail besaran bonus yang akan diberikan Pemerintah Indonesia. Namun, dirinya optimis angkanya akan naik, seperti yang terjadi di multievent-multievent sebelumnya, yakni SEA Games dan Asian Games 2023.
Mengacu pada besaran bonus yang diberikan untuk peraih medali emas di Olimpiade Tokyo 2020, pemerintah menyiapkan dana hingga miliaran rupiah untuk setiap peraih medali.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebutkan besaran bonus peraih medali emas pada Olimpiade Tokyo 2020 adalah sebesar Rp 5 miliar. Sedangkan untuk mereka yang mendapat perak Rp 2 miliar, dan perunggu Rp 1 miliar.
Sebagai informasi, di SEA Games 2023, bonus untuk peraih medali emas perorangan naik sebesar 5% menjadi Rp 525 juta dari Rp 500 juta. Kenaikan yang sama juga berlaku untuk atlet yang berlaga di Asian Games dan Asian Para Games 2023
Dengan demikian, dapat dipastikan Veddriq Leonardo dan Rizki Juniansyah memperoleh bonus setidaknya sebesar Rp 5 miliar. Sementara Gregoria Mariska Tunjung akan mendapat minimal Rp 1 miliar. (*)