search

Berita

Upacara 17 Agustus di IKNIKNUpacara HUT RI ke-79cara daftar peserta upacara 2024Ibu Kota Nusantara

Mau Ikut Upacara HUT RI ke-79 di IKN? Ini Bocoran Jadwal dan Cara Daftarnya

Penulis: Rafika
Kamis, 01 Agustus 2024 | 2.160 views
Mau Ikut Upacara HUT RI ke-79 di IKN? Ini Bocoran Jadwal dan Cara Daftarnya
Ilustrasi upacara bendera. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)

Presisi.co - Upacara perayaan HUT RI ke-79 yang dilaksanakan pada 17 Agustus mendatang akan menjadi salah satu momen bersejarah Indonesia. Sebab, untuk pertama kalinya upacara 17 Agustus digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berlokasi di Penajam Paser Utara.

Sebagai informasi, upacara 17 Agustus 2024 mendatang akan dilaksanakan di dua lokasi dalam satu waktu. Lokasi pertama yaitu di Istana Negara, Jalan Veteran, RT 2/RW 3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Sementara, lokasi kedua berada di Lapangan Upacara IKN yang berlokasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Rencananya, Presiden Joko Widodo didampingi Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan memimpin upacara di IKN. Sementara upacara di Istana Negara akan dipimpin Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Link Pendaftaran Mnegikuti Upacara

Bagi kamu yang tertarik menjadi peserta upacara bendera pusaka, baik di IKN maupun di Jakarta, kamu bisa mendaftarkan diri melalui link berikut ini:

https://pandang.istanapresiden.go.id

Link tersebut baru bisa diakses oleh masyarakat ketika sudah memasuki masa pendaftaran. Hanya saja, hingga saat ini belum ada informasi mengenai kapan pendaftaran dibuka. Jika mengacu pada tahun lalu, maka link pendaftaran HUT RI ke-79 yang jatuh pada Sabtu, 17 Agustus 2024 akan dibuka pada 5 Agustus.

Syarat Menjadi Peserta Upacara

1. Siapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan Foto Diri

2. Sudah melakukan vaksin COVID-19 Booster 1 (berlaku di tahun 2023, untuk tahun 2024 ini belum diketahui masih berlaku atau tidak)

3. Diperkenankan memakai pakaian adat atau pakaian nasional (untuk syarat poin 3 ini masih belum dikonfirmasi apakah akan tetap diberlakukan atau berubah pada upacara 17 Agustus 2024)

4. Dilarang membawa makanan ke Istana Negara, terlebih ketika upacara bendera pusaka berlangsung

5. Tidak diperkenankan membawa balita

6. Menjaga suasana tetap kondusif saat upacara 17 Agustus berlangsung.

Cara Daftar

• Buka link https://pandang.istanapresiden.go.id

• Lakukan registrasi dengan cara klik Daftar Sekarang

• Isi formulir pendaftaran yang terkait dengan identitas pribadi

• Pastikan bila data yang diisi sudah benar dan lengkap sesuai KTP, kemudian klik Simpan

• Selanjutnya data akan tersimpan dan tinggal menunggu konfirmasi dari pihak Istana. (*)

Sumber: Suara.com

Editor: Rafika