Polresta Samarinda Gagalkan Upaya Pengiriman Sabu oleh Pekerja Bangunan
Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 16 Juli 2024 | 207 views
Samarinda, Presisi.co - Seorang pekerja bangunan berinisial MN (46) harus meringkuk di tahanan setelah upayanya mengantar paket berisi sabu-sabu dari majikannya berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda. Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kasatresnarkoba, Kompol Bambang Suhandoyo, pada Rabu (10/7).
"MN disuruh majikannya membawa paket sabu-sabu dari Tenggarong menuju Samarinda. Dia diminta menemui seseorang di Jalan Pangeran Suryanata," kata Bambang.
Sebelum tiba di lokasi pertemuan, MN sempat menepi di kawasan eks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang. Gerak-geriknya sudah terdeteksi oleh polisi yang langsung menyergapnya di lokasi tersebut.
"Dalam penggeledahan, ditemukan 30 poket sabu-sabu seberat 105,52 gram di dalam tas belanja hitam. Kami juga menyita ponsel dan sepeda motor yang digunakan pelaku," tambah Bambang.
MN mengaku hanya mengantarkan barang atas perintah majikannya tanpa bayaran. Kini, MN dan barang bukti telah dibawa ke Mako Polresta Samarinda untuk pengembangan lebih lanjut. Polisi masih mengejar majikan pelaku yang identitasnya sudah diketahui. (*)