search

Daerah

KPU Samarinda Perhitungan Ulang Surat SuaraPemilu 2024

Rekapitulasi Hitung Ulang Suara Samarinda Selesai, Lanjut Pleno Tingkat Provinsi

Penulis: Giovanni Gilbert Anras
Sabtu, 29 Juni 2024 | 439 views
Rekapitulasi Hitung Ulang Suara Samarinda Selesai, Lanjut Pleno Tingkat Provinsi
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat selepas pleno terbuka di Hotel Harris Samarinda, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang pada Sabtu, (29/6/2024). (Presisi.co/Gio)

Samarinda, Presisi.co - Pleno rekapitulasi perhitungan ulang surat suara telah diselesaikan KPU Samarinda pada Sabtu, (29/6/2024).

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat yang ditemui selepas rapat pleno di Hotel Harris Samarinda, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, menerangkan sejumlah kendala dalam proses hitung ulang tersebut.

Salah satunya, keberatan yang disampaikan saksi dari Partai Demokrat.

“Saya sudah jelaskan dalam rapat pleno terbuka, bahwa KPU Kota Samarinda hanya melaksanakan semua amar putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK),” tuturnya.

Persoalan ini muncul karena ada perubahan jumlah TPS yang dihitung ulang. Pengurangan 1 TPS ini terjadi karena dalam putusan MK terdapat TPS yang disebutkan dua kali yaitu TPS 49 di Kecamatan Samarinda Utara.

Sementara itu TPS 56 Kecamatan Samarinda Utara yang masuk dalam tuntutan, justru tidak muncul dalam putusan MK.

Oleh karena itu, KPU Samarinda tidak menghitung TPS 56 tersebut.

“Itu sudah dicatat menjadi kejadian khusus dan itu adalah hak dari partai politik. Tugas kami menampung dan nantinya akan saya sampaikan ke provinsi untuk dilaksanakan rapat pleno terbuka di tingkatan provinsi. Setidaknya, dari penjelasan saya tadi tidak ada bantahan,” ucapnya.

Meskipun ada perubahan dalam administrasi dan beberapa suara sah yang ditemukan dalam amplop yang sebelumnya dianggap tidak sah, Firman memastikan bahwa prinsipnya tidak ada perubahan signifikan dalam penggunaan hak pilih.

Firman memastikan proses penghitungan ulang dilakukan secara transparan dan diikuti oleh semua pihak terkait, termasuk partai politik dan Bawaslu.

"Semua prosesnya diikuti oleh partai politik, baik yang bersengketa maupun yang lain, dan diawasi oleh Bawaslu hingga rekapitulasi tingkat kota ditutup hari ini," katanya.

Firman menyebutkan bahwa hasil rapat pleno terbuka ini akan dikirim ke KPU Provinsi untuk dilakukan rekapitulasi di tingkat provinsi, sesuai jadwal yang ditetapkan oleh KPU RI.

“Berdasarkan jadwal, kami harus mengirimkan hasil rapat pleno dari tingkat kota ke provinsi hari ini, agar besok bisa istirahat," terang Firman.

Firman menanggapi terkait perubahan suara yang terjadi. Hal ini, bukan karena kelalaian. Melainkan kesalahan penempatan surat suara di amplop.

“Itu terjadi karena salah naruh di amplop yang seharusnya sah. Mungkin satunya nyelip waktu di meja sewaktu menyusun, tapi kita hitung ulang akhirnya kita temukan," jelas Firman.

Dalam menghadapi Pilkada mendatang, Firman menyatakan bahwa KPU akan lebih selektif dalam merekrut anggota KPPS yang berkompeten serta memperbanyak bimbingan teknis terkait pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Kejadian penghitungan ulang dan pemungutan suara ulang di Samarinda menjadi catatan penting untuk memperkuat bimbingan teknis di masa mendatang.

Proses ini menekankan pentingnya peningkatan pemahaman dan keterampilan teknis anggota KPPS untuk menghindari kesalahan serupa di masa mendatang.

Sebagai informasi tambahan, berdasarkan data perolehan suara yang dimiliki oleh masing-masing partai. Presisi.co merinci partai yang berubah suaranya dan tidak. Di antaranya:

- PKB bertambah 1 suara
- Gerindra berkurang 2 suara
- PDIP berkurang 2 suara
- Golkar bertambah 6 suara
- Nasdem berkurang 7 suara
- Partai Buruh bertambah 1 suara
- Gelora berkurang 3 suara
- PKS bertambah 1 suara
- PKN tidak berubah
- Hanura tidak berubah
- Garuda berkurang 1 suara
- PAN berkurang 2 suara
- PBB tidak berubah
- Demokrat bertambah 7 suara
- PSI tidak berubah
- PERINDO tidak berubah
- PPP bertambah sebanyak 1 suara
- Partai Ummat bertambah 2 suara (*)

Penulis: Gio
Editor: Ridho M