Operasi Patroli Gabungan Ungkap Dua Tambang Ilegal di Kawasan IKN
Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 26 April 2024 | 1.204 views
Sepaku, Presisi.co - Operasi patroli gabungan yang melibatkan Kodam VI/Mulawarman berhasil mengungkap keberadaan dua tambang batu bara ilegal di sekitar Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim. Dua tambang ilegal tersebut ditemukan di dalam konsesi lahan IKN di Km 46 dan di Taman Hutan Raya (Tahura) di Samboja pada Rabu 24 April 2024.
Kepala Penerangan Kodam VI Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, menjelaskan bahwa operasi patroli tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Kodam VI Mulawarman dalam menjaga keamanan objek vital nasional strategis IKN.
"Penemuan ini menjadi hasil dari patroli rutin kami di area tersebut untuk mencegah potensi pelanggaran di Hutan Lindung IKN," ujarnya.
Dalam penemuan tersebut, satu unit alat berat dan sekitar 5 ton bahan bakar berhasil diamankan di lokasi Km 46.
"Diduga tambang tersebut baru saja memulai operasinya, namun karena cuaca buruk, mereka tidak dapat melanjutkan aktivitasnya," tambah Kristiyanto.
Meskipun tim gabungan telah berusaha mencari pemilik tambang, namun tidak berhasil menemukan individu yang bertanggung jawab di lokasi. Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa tambang tersebut dimiliki oleh CV Adi Putro, namun izin usaha pertambangannya (IUP) telah kedaluwarsa sejak 2018.
Di lokasi lainnya, di area Tahura, tim gabungan hanya menemukan jejak aktivitas tambang tanpa adanya alat berat.
"Terlihat bahwa alat berat telah dipindahkan sebelum kedatangan tim gabungan," jelas Kristiyanto.
Operasi patroli tersebut kemudian dibatalkan karena cuaca yang tidak mendukung, namun Kodam VI Mulawarman menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dalam kasus ini.
"Kami akan tetap membantu pihak berwenang dalam penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tambang ilegal ini," tutupnya. (*)