Tingkatkan Pendapatan di Sektor Pariwisata, Pansus I DPRD Samarinda Minta Perda Perlu Diupdate
Penulis: Sonia
Kamis, 28 Maret 2024 | 848 views
Samarinda, Presisi.co - Ketua Pansus I DPRD Kota Samarinda, Abdul Khairun sebut Samarinda butuh regulasi khusus untuk meningkatkan sektor pariwisata. Sebab, pariwisata diharapkan bisa menjadi sektor yang cukup vital bagi perekonomian Kota Samarinda.
"Pariwisata ke depannya bisa menjadi sektor yang bisa menopang ekonomi kita di Kota Samarinda. Jadi jangan dipandang sebelah mata," katanya, Kamis 28 Maret 2024.
Abdul menegaskan bahwa keseriusan untuk membangun pariwisata ini akan mengundang para stakeholder. Termasuk di dalamnya para pelaku usaha. Khususnya pemilik usaha yang bergerak di bidang pariwisata.
Dia menggarisbawahi mengenai regulasi tahun 2002 yang menurutnya sudah tidak mampu memberi dukungan di sektor pariwisata.
Dari ketidakmungkinan tersebut, pihaknya berinisiatif agar ada perda terkini. Sehingga bisa lebih mempermudah para pelaku usaha di bidang kepariwisataan untuk mendapat dukungan terbaik dari pemerintah kota maupun stakeholder.
"Untuk itulah kami mengajukan pendapat diadakan Perda yang bisa mendukung sektor pariwisata apalagi membela pelaku usahanya," tuturnya.
Pihaknya tak bisa menyebut siapa yang bersalah. Karena memang pada dasarnya tidak punya payung hukum. Sehingga banyak yang menyayangkan ketidakpedulian terhadap pariwisata karena regulasi memang belum memadai.
"Kenapa tidak pernah dibahas? Karena itu kita berbicara sesuatu yang sudah lewat. Kami berinisiatif untuk memberikan celah yang baik," kata Abdul.
Dia menuturkan bahwa regulasi yang akan diperbarui bisa menjadi fasilitator kemudahan bagi iklim perusahaan di bidang pariwisata.
"Intinya kita fasilitasi dulu nanti kalau apalagi itu payung legalnya perlu di-update," ujarnya.
Abdul berharap potensi ini diusahakan dengan maksimal. Jika tidak diberikan fasilitas yang baik maka keinginan usaha masyarakat berpotensi hilang.
Untuk itu dia tegaskan diberikan dulu kemudahan. Jika nantinya banyak buka usaha di bidang pariwisata bisa berkembang maka menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda.
"Selaku pemerintah kota ingin sesuatu yang baik artinya kita harus fasilitasi kalau sudah kita berikan fasilitas yang baik kita menuntut return dalam bentuk PAD yang baik juga," tegasnya.