Wali Kota Samarinda Kukuhkan PAM TPS Pemilu 2024: Petugas Harus Jeli dan Waspada!
Penulis: Febri Ari Sandi
Selasa, 23 Januari 2024 | 450 views
Samarinda, Presisi.co - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, secara resmi mengukuhkan Petugas Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) untuk Pemilu 2024 di seluruh Kota Samarinda. Pengukuhan berlangsung di Convention Hall pada Selasa, 23 Januari 2024.
Dalam sambutannya, Andi Harun menekankan pentingnya peran PAM TPS atau Satlinmas TPS dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Tempat Pemungutan Suara, khususnya pada hari pemungutan suara.
"Dengan total 2226 TPS di Samarinda, tugas PAM TPS adalah mendukung KPPS dalam memastikan keamanan dan ketertiban di TPS," ujarnya.
Menurut Andi Harun, tugas dan peran PAM TPS diatur dalam Pasal 351 Ayat (4) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Mengingat meningkatnya dinamika dan tantangan, petugas diharapkan dapat bertindak lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya yang kompleks.
"Wajib bagi petugas PAM TPS untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan menciptakan kondisi wilayah yang kondusif, mendukung stabilitas ekonomi di Kota Samarinda," imbuh Wali Kota.
Andi Harun juga menegaskan bahwa petugas PAM TPS harus mampu bekerja sama dengan Panwascam dan Pengawas Kelurahan untuk menjaga ketertiban selama setiap tahapan pemilihan umum.
"Petugas harus jeli, waspada, dan mampu membaca situasi politik di wilayah masing-masing," katanya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya mengawasi kerawanan, termasuk potensi konflik, dan berkoordinasi secara sinergis dengan babinsa, bhabinkamtibmas, PPS, dan pengawas kelurahan.
"Pelanggaran pidana harus segera dilaporkan ke polisi, sedangkan ancaman terhadap NKRI seperti terorisme dan intoleransi harus dilaporkan kepada TNI," tambahnya.
Andi Harun berharap petugas PAM TPS dapat menjalankan tugas dengan disiplin, bekerja sama dengan POLRI, TNI, Pemerintah Kota Samarinda, KPU, serta Bawaslu untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama PEMILU berlangsung.
"Semoga PEMILU 14 Februari 2024 berjalan jujur, adil, damai, aman, lancar, kondusif, dan meningkatkan partisipasi politik masyarakat," pungkasnya. (*)