Jubir Timnas AMIN Jadi Tersangka, Masalah Pajak dan TPPU
Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 28 Desember 2023 | 7.453 views
Presisi.co - Seorang Politikus Indra Charismiadji ditahan akibat menjadi tersangka kasus perpajakan. Tersangka yang merupakan juru bicara tim nasional (Timses) paslon pilpres nomor ururt 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar ini kini tengah menjalani tahanan selama 20 hari ke depan usai pelimpahan tahap II yang diterima Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (27/12/2023).
Kasus Indra dalam permasalah perpajakan dan TPPU ini disebutkan merugikan negara dengan total kerugian mencapai Rp 1,1 miliar. Selain Indra, penyidik melimpah kepada satu tersangka lainnya Ike Andriani.
"Tersangka Nurindra B Charismiadji di Rutan Cipinang selama 20 (dua puluh) hari ke depan sejak tanggal 27 Desember 2023 sampai dengan tanggal 15 Januari 2024," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Mahfuddin Cakra Saputra Mahfuddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/12/2023), dikutip dari CNNIndonesia.
Penahanan Indra telah didasari atas Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor : PRINT - 25 /M.1.13/Ft.2/12/2023 tanggal 27 Desember 2023.
Melansir dari Detiknews, menanggapi hal tersebut Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf merasa heran sebab kasus tersebut merupakan kasus lama. Penangkapan tersangka juga telah dikomunikasikan kepada Ditjen Pajak. Namun, ia mempertanyakan penangkapan yang baru dilakukan sekarang.
"Nah ini pertanyaan kita apakah perlu dilakukan penahanan untuk kasus yang seperti itu? Dan kenapa penahanannya baru-baru sekarang ketika Pak Indra lagi aktif-aktifnya membantu di Timnas AMIN,"ungkap Ari.
Terlepas dari tanggapannya tersebut, Ari mengatakan Timnas AMIN akan mendampingi hukum kepada Indra.
"Kami tim hukum nasional amin mendampingi secara hukum. Kami harap proses hukum ini bisa berjalan dengan fair dan transparan," kata Ari.