Menuju Kukar Bebas Stunting di 2024, Pemkab Kukar Gelontorkan Dana Rp358 Miliar
Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 09 November 2023 | 418 views
Tenggarong, Presisi.co - Pengentasan stunting di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menjadi sorotan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Tak tanggung-tanggung, Pemkab Kukar bahkan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp358 miliar untuk program pengentasan stunting dan menurunkan angka kemiskinan di tahun 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin. Ia menyebut, pihaknya akan terus memaksimalkan berbagai upaya demi menekan angka stunting di Kukar.
"Ini sejarah. Sehingga, tidak ada alasan lagi bahwa Kukar tidak bisa menurunkan angka stunting dengan maksimal di tahun depan," Rendi Solihin, Kamis (9/11/2023).
Lanjut dia, upaya Pemkab Kukar untuk menurunkan angka stunting atau masalah kekurangan gizi pada anak-anak, sedikit demi sedikit telah membuahkan hasil. Hal ini terbukti dari catatan pemerintah daerah yang menyatakan bahwa kasus stunting di Kukar pada tahun 2022 turun 14 persen.
Tahun ini, Pemkab menargetkan untuk turun lagi 1,09 persen. Upaya-upaya tersebut diharapkan mampu mengantar Kukar bebas stunting pada tahun 2024 mendatang.
Rendi menambahkan, keberhasilan Kukar dalam mengatasi stunting tak lepas dari hasil kerja keras lintas sektor, mulai dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Pertanian Kukar.
“Melalui kolaborasi dan gotong royong seluruh pihak, hasilnya penanganan stunting positif. Terjadi penurunan yang signifikan terhadap angka stunting di Kukar,” sebutnya.
Untuk mengatasi masalah gagal tumbuh kembang balita akibat stunting ini, Pemkab Kukar telah membentuk 477 Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang tersebar di seluruh kecamatan. Tim ini bertugas untuk menyosialisasikan dan memberikan pendampingan kepada masyarakat yang berisiko mengalami stunting.
Setiap tim terdiri dari tiga anggota, sehingga totalnya ada 1.431 orang, yang melibatkan bidan, kader Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan kader Keluarga Berencana (KB).
Semua anggota TPK merupakan relawan yang telah mendapatkan surat keputusan dari pemerintah kelurahan atau desa tempat mereka bertugas. Tugas utama mereka ialah memberikan pendampingan kepada calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan keluarga yang memiliki balita.
“Oleh TPK, mereka akan diberi pengarahan supaya anak-anak mereka tidak mengalami stunting. Salah satu arahannya adalah mengonsumsi makan-makanan bergizi,” tutupnya. (Adv)