Komisi I DPRD Kota Samarinda Gelar Tinjauan Lapangan untuk Matangkan Raperda Ini
Penulis: Redaksi Presisi
Rabu, 08 November 2023 | 333 views
Samarinda, Presisi.co - Rombongan Komisi I DPRD Kota Samarinda melaksanakan tinjauan lapangan yang sangat penting terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) izin rumah kost, hotel melati, dan guest house di Kota Samarinda.
Tinjauan lapangan ini bertujuan untuk mengidentifikasi akar masalah klasifikasi bisnis akomodasi di Kota Samarinda.
"Klasifikasi bisnis akomodasi yang tidak konsisten dapat menciptakan kebingungan di masyarakat dan hambatan dalam pengawasan," ungkap Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal pada Rabu, 8 November 2023.
Pihaknya dikatakan Joha berencana menyusun aturan yang jelas melalui Raperda. "Aturan ini akan mengatur klasifikasi dan metode yang harus diikuti oleh pemilik bisnis akomodasi, menciptakan tata tertib yang lebih jelas dan terorganisir," tambah H. Joha Fajal.
Proses penyusunan Raperda ini melibatkan berbagai pihak terkait, dengan tujuan memastikan hasilnya sesuai dengan kebutuhan dan peraturan Kota Samarinda. "Langkah ini penting untuk meningkatkan kualitas layanan dan mendukung pertumbuhan sektor pariwisata," tegasnya.
Dengan aturan yang lebih jelas, diharapkan kebingungan di kalangan masyarakat dan pemilik bisnis akomodasi dapat dihindari. Semua langkah ini diharapkan dapat membantu memperkuat sektor pariwisata dan meningkatkan kualitas layanan bagi pengunjung kota ini.
"Kami berharap inisiatif ini memberikan kontribusi positif bagi pengembangan Kota Samarinda," pungkasnya. (*)