Tak Ingin Rusak Estitka Kota, Joni Ingin Caleg Bangun Komunikasi yang Elegan
Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 16 Oktober 2023 | 158 views
Samarinda, Presisi.co – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting angkat bicara soal potensi pelanggaran pemilu oleh 18 Partai Politik yang bakal bertarung memperebutkan kursi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Kepada pemerintah, Joni sampaikan untuk segera melakukan penertiban alat peraga kampanye (Algaka) bakal calon legislatif yang telah beredar luas di Kota Tepian. Seruan tersebut dikatakan Joni, lantaran masa kampanye pileg baru dimulai pada 28 November 2023, mendatang.
“Jangan sampai merusak estetika kota. Kami harap, parpol juga lebih mematuhi aturan dan tidak sembarangan memasang alat peraga kampanye,” tegas Joni pada Senin, 16 Oktober 2023.
Politisi Demokrat itu juga berpesan, bacaleg yang tengah mempersiapkan diri untuk meraih perhatian masyarakat bisa membangun komunikasi yang elegan dengan calon pemilihnya.
Terkait itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Firman Hidayat, turut mengingatkan bahwa penindakan terhadap pelanggaran pemasangan algaka saat ini sulit dilakukan karena tahapan kampanye belum dimulai.
“Hingga tahap verifikasi selesai, caleg belum terikat dengan aturan KPU,” singkatnya menegaskan.