search

Advetorial

Pemkab KukarOperasi pasar murahDisperindag KukarArfan Boma PratamaDesa JanturEdi DamansyahRendi Solihin

Tekan Inflasi, Disperindag Kukar Gelar Operasi Pasar di 128 Titik

Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 19 Oktober 2023 | 571 views
Tekan Inflasi, Disperindag Kukar Gelar Operasi Pasar di 128 Titik
Foto: Kepala Disperindag Kukar, Arfan Boma Pratama (Istimewa)

Tenggarong, Presisi.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus melakukan berbagai upaya demi menekan angka inflasi daerah. Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), pemerintah menggelar operasi pasar murah yang menyasar 20 kecamatan di Kukar.

Operasi pasar ini akan terus dilakukan hingga bulan Desember mendatang dengan total lokai pelaksaaan sebanyak 128 titik.

Kepala Disperindag Kukar, Arfan Boma Pratama, menjelaskan bahwa pihaknya berencana menggelar operasi pasar di 300 titik. Namun, rencana tersebut harus diurungkan lantaran adanya perubahan kebijakan dari Bulog sebagai salah satu mitra Disperindag dalam melakukan operasi pasar murah.

“Kita mengurangi target itu karena ada aturan baru dari pihak Bulog Samarinda. Setelah kita melaksanakan operasi pasar sebanyak 56 kali kemarin,” katanya, Kamis (19/10/2023).

Lebih lanjut, Boma menuturkan bahwa sebelumnya, subsidi biaya pengiriman untuk seluruh wilayah Kukar dipukul rata. Namun, dengan perubahan kebijakan dari Bulog, biaya pengiriman barang tersebut harus disesuaikan dengan lokasi kegiatan, sehingga mengharuskan penyesuaian pada jumlah titik operasi.

Dalam operasi pasar kali ini, Boma menyebut pihaknya akan menjangkau daerah-daerah yang sulit diakses, salah satunya adalah Desa Jantur di Kecamatan Muara Muntai. Mengingat desa tersebut memiliki jumlah penduduk yang cukup banyak, tetapi aksesnya cukup sulit karena hanya bisa lewat jalur transportasi laut.

“Kita akan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar, untuk melakukan operasi pasar di sana (Desa Jantur). Nanti kita angkut bahan pangan itu dengan model transportasi air,” pungkasnya. (Adv)

Editor: Rafika