Pakar IT UJB: Pentingnya Keamanan Digital dalam Era Digitalisasi
Penulis: Redaksi Presisi
Rabu, 27 September 2023 | 872 views
Presisi.co - Literasi digital merupakan kemampuan untuk menggunakan, memahami, dan berpartisipasi dalam dunia digital. Literasi digital sangat penting karena teknologi digital telah menjadi bagian integral dari proses pembelajaran. Hal ini disampaikan oleh Jeffry Andhika Putra, S.T., M.M., M.Eng. yang merupakan Dosen Program Studi Informatika Universitas Janabadra Yogyakarta dalam Workshop Literasi Digital: Bermartabat di Dunia Maya pada Selasa (26/9/2023) di Kampus Terpadu UWM, Banyuraden, Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Forum Rektor Indonesia. Acara ini diawali dengan sambutan dari Wakil Rektor III Universitas Widya Mataram (UWM) Puji Qomariyah, S.Sos., M.Si.. Acara ini juga menghadirkan narasumber Dr. Sri Roviana, S.Ag., M.A. dari Universitas Ahmad Dahlan dan Gusti Fadhil Fitrian Luthfan, S.Sy., M.H. yang merupakan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UWM.
Lebih lanjut, Jeffry mengemukakan bahwa mahasiswa perlu memahami teknologi, yaitu perlu memahami berbagai perangkat dan aplikasi digital, seperti komputer, tablet, perangkat lunak, dan platform pembelajaran online.
“Sangat penting untuk mengerti tentang keamanan digital. Penting memahami tentang keamanan online, termasuk cara melindungi informasi pribadi, menghindari penipuan, dan berperilaku etis di dunia digital,” ungkapnya.
Pemahaman literasi digital juga membuat mahasiswa untuk menggunakan alat-alat digital untuk berkolaborasi dengan orang lain dan mengembangkan kreativitas, misalnya dalam pembuatan proyek multimedia. “Harus bisa berkomunikasi secara efektif melalui berbagai platform digital, seperti email, pesan teks, atau video konferensi,” tambah Jeffry.
Penting untuk digarisbawahi tentang penggunaan yang bertanggung jawab. “Diperlukan pemahaman bahwa teknologi digital dapat digunakan untuk kebaikan atau keburukan, dan mereka memiliki tanggung jawab untuk menggunakan teknologi tersebut secara positif,” tutupnya. (*)