search

Advetorial

DPRD Kutim

Fraksi KIR Minta Pemkab Kutim Prioritaskan Infrastruktur Strategis Daerah dalam APBD Perubahan 2023

Penulis: Cika
Jumat, 04 Agustus 2023 | 258 views
Fraksi KIR Minta Pemkab Kutim Prioritaskan Infrastruktur Strategis Daerah dalam APBD Perubahan 2023

Presisi.co - Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) di DPRD Kutai Timur (Kutim) menekankan pentingnya percepatan penyelesaian pembangunan infrastruktur strategis daerah dalam APBD Perubahan 2023. Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi A Bidang Pemerintahan dr Novel Tyty Paembonan, yang mewakili Fraksi KIR dalam Rapat Paripurna ke 22 yang digelar pada Jumat (04/08/2023) di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutim.

Rapat Paripurna ke 22 membahas nota penyampaian pemerintah terkait rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2023. Fraksi KIR menyatakan setuju dengan rancangan perubahan tersebut, dengan catatan bahwa perubahan APBD harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, pergeseran anggaran, SILPA anggaran tahun sebelumnya, keadaan darurat atau keadaan luar biasa.

Fraksi KIR juga mencermati proyeksi peningkatan pendapatan daerah dari Rp 5,945 triliun menjadi Rp 7,41 triliun, atau naik sebesar Rp 1,465 triliun dengan presentasi peningkatan mencapai 79,36 persen. Sementara itu, belanja daerah juga diproyeksikan meningkat dari Rp 5,912 triliun menjadi Rp 9,070 triliun, atau naik sebesar Rp 3,158 triliun dengan presentasi peningkatan sebesar 65,18 persen, termasuk pembiayaan daerah yang bersumber dari SILPA tahun 2022 sebesar Rp 1,579 triliun.

Fraksi KIR menilai bahwa peningkatan belanja daerah harus diarahkan untuk pembiayaan multy years contract (MYC), percepatan penyelesaian infrastruktur strategis daerah, seperti pembangunan jalan dan jembatan, penyelesaian Pelabuhan Kenyamukan, pembangunan jaringan air bersih perkotaan, dan penanganan banjir. Selain itu, Fraksi KIR juga memperhatikan pemenuhan kekurangan belanja TPP PNS, kekurangan gaji TK2D, pembayaran gaji dan TPP PPPK, serta pemenuhan program prioritas atau SKPD prioritas.

“Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan APBD Tahun 2023 sampai dengan Triwulan II, penyerapan anggaran APBD terealisasi sebesar Rp 1,556 triliun dari alokasi belanja APBD sebesar Rp 5,912 triliun atau presentasi realisasi adalah 26,33 persen. Kami berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan penyerapan anggaran dengan lebih optimal,” ujar dr Novel.

Fraksi KIR berharap bahwa APBD Perubahan 2023 dapat berjalan sesuai dengan rencana dan menghasilkan kesejahteraan bagi masyarakat Kutim. Fraksi KIR juga mengapresiasi kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD Kutim dalam penyusunan rancangan perubahan KUA-PPAS 2023.