search

Advetorial

Pemkab Kutim

Bankaltimtara dan Disdikbud Kutim Gelar Sosialisasi dan Implementasi ATKP Terintegrasi SIPlah

Penulis: Cika
Selasa, 29 Agustus 2023 | 380 views
Bankaltimtara dan Disdikbud Kutim Gelar Sosialisasi dan Implementasi ATKP Terintegrasi SIPlah
Sosialisasi dan implementasi ATKP terintegrasi dengan SIPlah, di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Selasa (29/8/2023).

Sangatta, Presisi.co - Bankaltimtara Cabang Sangatta bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kutai Timur (Disdikbud Kutim) kembali menggelar Sosialisasi dan Implementasi Aplikasi Transaksi Keuangan Pemerintah Daerah (ATKP) yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPlah), Selasa (29/8/2023).

Sosialisasi ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan. Mulai tingkat SD-SMP se Kutim. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah mengenalkan sistem yang nantinya mempermudah proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) oleh satuan pendidikan. Agar lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Hal tersebut, sesuai dengan anggaran perbelanjaan yang sudah diatur pada Permendikbud No. 14/2020 tentang pedoman PBJ oleh satuan Pendidikan menggunakan sistem elektronik.

“Dalam Permendikbud Nomor 14/2020 tersebut menyarankan agar semua transaksi PBJ dilakukan lewat ‘marketplace’ yang mengarah kepada transaksi non tunai (cashless). Ini murni insisasi Bankaltimtara, karena sasaran programnya satuan Pendidikan, maka Disdik Kutim hadir, kami hanya memfasilitasi,” ungkapnya.

Mantan Camat Rantau Pulung ini menyebutkan penerapan aplikasi ini sangat membantu satuan pendidikan dalam transasaksi keuangan. Misalnya, cek saldo, mutasi antar bank (kliring), begitu pula pengadaan alat tulis kantor.

Sebelumnya pimpinan Bankaltimtara Cabang Sangatta Rianta Idrus mengatakan sesuai arahan dari program Bank Indonesia yang telah membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi (TP2D) bertugas melaporkan indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), maka Pemkab Kutim secara berkala berkewajiabn melaporkan indeks ETPD ini.

“Harapannya penerapan program ATKP dan SIPlah ini bisa mendongkrak indeks ETPD Kutim. Meskipun wilayah Kutim cukup luas, tantangan ini tentu bisa diatasi secara bersama. Penerapan Siplah ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan UMKM di Kutim. Terutama pembelian alat tulis kantor. Transaksi ini juga akan lebih efektif, efisien dan aman,” jelas Rianta. (adv/pemkabkutim)