Lisensi Miss Universe Indonesia Dicabut Buntut Dugaan Pelecehan Seksual, Bagaimana Nasib Pemenang?
Penulis: Rafika
Minggu, 13 Agustus 2023 | 1.606 views
Presisi.co - Baru-baru ini, sejumlah finalis Miss Universe Indonesia 2023 mengungkapkan adanya tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum panitia. Melalui laman Instagram resmi mereka, Miss Universe Organization (MUO) memberikan pernyataan tindak lanjut mereka atas polemik yang terjadi ini.
MUO mengumumkan mengakhiri hubungannya dengan PT Capella Swastika Karya, perusahaan yang menaungi MUID. Miss Universe juga mengakhiri hubungan dengan Poppy Capella dan juga perusahaan miliknya sebagai sanksi atas pelanggaran yang telah dilakukan.
“Miss Universe Organization telah memutuskan untuk mengakhiri relasi dengan pemegang lisensi di Indonesia, yaitu PT Capella Swastika Karya, dan National Direktor Poppy Capella,” tulis MUO yang diunggah melalui Instagram Stories @missuniverse, pada Sabtu (12/8/2023).
Meskipun lisensi PT Capella Swastika Raya dicabut, MUO akan mengupayakan agar pemenang Miss Universe Indonesia 2023, Fabienne Nicole, tetap bisa berpartisipasi di ajang internasional. Selain itu, MUO turut mengumumkan pembatalan Miss Universe Malaysia 2023.
"Kami akan membatalkan Miss Universe Malaysia 2023, dan akan mengatur pemegang gelar Indonesia untuk bersaing di kontes Miss Universe tahun ini," lanjutnya.
Sebelumnya, Fabienne Nicole menjadi pemegang titel Miss Universe Indonesia pertama. usai menyisihkan 29 kontestan lainnya, di malam grand final pada 3 Agustus 2023 yang berlangsung di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol.
Lisensi Miss Universe Indonesia dicabut oleh MUO hanya dalam waktu tujuh bulan setelah PT Capella Swastika Karya secara resmi memperoleh lisensi tersebut. Hal ini menjadikan penyelenggaraan Miss Universe Indonesia 2023 sebagai yang pertama dan terakhir di bawah naungan PT Capella Swastika Karya.
Untuk diketahui, lisensi Miss Universe di Indonesia telah dipegang oleh Yayasan Puteri Indonesia selama hampir tiga dekade. Namun, pada Februari 2023, lisensi tersebut berpindah ke tangan PT Capella Swastika Karya.(*)