Beredar Tilang Elektronik Dikirim Lewat Pesan Singkat WhatsApp, Polresta Samarinda Ingatkan Potensi Kejahatan Siber
Penulis: Redaksi Presisi
Sabtu, 08 Juli 2023 | 1.470 views
Samarinda, Presisi.co - Kurang lebih tiga bulan sudah tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah berlaku di Kota Samarinda.
Rupanya ada oknum-oknum tak bertanggungjawab yang memanfaatkan momentum pemberlakuan tilang elekktronik itu menipu.
Upaya penipuan itu diungkap langsung oleh Waka Polresta Samarinda AKBP Eko Budiarto melalui Kasat Lantas Kompol Creato Sonitehe Gulo.
Dia mengaku telah mendapatkan beberapa pengaduan dari warga atas pesan tersebut.
Gulo menegaskan bahwa Polantas tidak pernah mengirimkan bukti tilang dalam bentuk soft copy, file dokumen digital, atau WhatsApp.
"Kalau ada yang kena tilang ETLE, pasti akan dikirimkan dalam bentuk hard copy (cetak) melalui Kantor Pos," jelasnya.
Untuk itu pihaknya mengimbau agar warga Samarinda lebih berhati-hati ataupun tidak sekali-kali membuka soft copy yang dikirim oleh oknum yang tak bertanggungjawab itu.
Setelah ditelusuri, apabila file elektronik yang dikirimkan oleh nomor-nomor yang mencatut nama jajaran institusi Polri itu diklik atau dibuka, maka dengan cepat pelaku tindak kejahatan siber dapat meretas seluruh data pribadi yang ada di dalam ponsel.
"Jadi waspada. Polantas tidak pernah mengirimkan surat tilang melalui bentuk pesan singkat apapun," pungkasnya. (*)