Waspada Penyebaran Rabies, Pemkot Samarinda Pastikan Stok Vaksin Cukup
Penulis: Nelly Agustina
Kamis, 06 Juli 2023 | 905 views
Samarinda, Presisi.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melaksanakan pertemuan terkait penyebaran virus rabies di Kota Samarinda. Agenda ini dilaksanakan di Balai Kota Samarinda, Jalan Kesuma Bangsa pada Kamis, 6 Juli 2023.
Melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Sub Koordinator Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan Kota Samarinda, dr. Dian Margi Utami menjelaskan bahwa kasus gigitan dari hewan pembawa virus rabies ke manusia di Kota Samarinda mencapai angka 168 kasus, sejak Januari hingga Mei 2023. Hal ini berdasarkan pada data kunjungan puskesmas dengan kasus gigitan hewan dan diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR). Ia menjelaskan bahwa jumlah kasus tersebut meningkat dibanding tahun 2022 yang berjumlah 216 kasus dan data tersebut baru pertengahan tahun.
Dian menjelaskan bahwa masyarakat Samarinda sangat sadar akan penanganan gigitan hewan, hal ini berdasar pada sikap masyarakat yang dengan segera mendatangi fasilitas kesehatan setelah mendapatkan gigitan hewan pembawa virus rabies. Sehingga tidak sempat terjadi perubahan perilaku hingga kesadaran yang mengakibatkan kematian.
“Masyarakat yang terkena gigitan langsung mendatangi puskesmas atau faskes, jadi data tersebut berdasarkan kunjungan,” ungkapnya.
Dian menjelaskan Rabies Center di Kota Samarinda berada di empat tempat, di antaranya Puskesmas Segiri, Trauma Center di Samarinda Seberang, Puskesmas Palaran dan Puskesmas Lempake. Stok vaksin tercukupi sekitar 50 vaksin untuk Kota Samarinda. Pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk ketersediaan vaksin dan memastikan tidak akan sempat kosong. Ia menjelaskan rencananya akan menambah rabies center pada minggu ini, namun perlu melihat perkembangan kasus gigitan dahulu.
“Rencana minggu ini kalau trendnya semakin naik akan kami tambahkan utamanya wilayah Samarinda Seberang yang paling banyak kasusnya,” ungkapnya.
Vaksin hanya diberikan pada orang yang mendapatkan gigitan vaksin, dikarenakan ketersediaan dari Pemerintah Pusat terbatas. Pemberian vaksin hanya dilakukan pada orang beresiko rabies seperti dokter hewan dan orang yang aktif berhadapan dengan binatang.
Ia menjelaskan bahwa pemberian vaksin pada orang yang terkena gigitan dapat dilakukan, namun perlu dilakukan beberapa kali. Kendalanya vaksin rabies harga eceran tertingginya mencapai harga Rp 500 ribu, namun untuk di Puskesmas dilakukan secara gratis jika terdapat gigitan hewan pembawa virus rabies.
“Sama seperti saat covid, harus dilakukan sampai tiga kali jika tidak mendapat gigitan, biayanya sangat mahal,” ungkapnya. (*)