Demi Kepentingan Nasional dan Daerah, Pemkot dan DPRD Sepaham Soal Perubahan RPJMD Samarinda
Penulis: Nelly Agustina
Rabu, 14 Juni 2023 | 1.124 views
Samarinda, Presisi.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda gelar rapat paripurna terkait Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD) Pemerintah Kota Samarinda di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kota Samarinda Jalan Basuki Rahmat pada Rabu, 14 Juni 2023.
Turut Hadir dalam Rapat Paripurna Wali Kota Samarinda Andi Harun bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Perubahan RPJMD berdasar pada penyesuaian–penyesuaian baik secara Nasional dan juga kondisi Kota Samarinda,” buka Andi Harun.
Terkait perubahan yang harus disesuaikan kata Andi Harun, melingkupi penyesuaian Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) dari 37 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi 30 OPD dan penyesuaian yang berdasarkan pada Permendagri 90 Tahun 2019 tentang Kodefikasi.
“Maka setiap OPD harus memiliki kode rekening khusus,” ucapnya.
Perubahan RPJMD ini juga dipastikan Andi Harun untuk persiapan Samarinda sebagai Kota Penyangga Ibu Kota Nusantara.
“Sebenarnya buka hanya Samarinda tapi juga seluruh daerah sekitar IKN akan menjadi ketahanan-ketahanan di berbagai sektor,” ungkapnya.
Perubahan RPJMD Samarinda juga dilakukan untuk menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang otomatis akan mengubah rancangan pembangunan hingga ke tingkat daerah.
“Hal ini pasti juga akan dialami secara nasional,” tambahnya.
Selanjutnya isian di dalam perubahan RPJMD Kota Samarinda kata Andi Harun utamanya memasukkan visi misi Wali Kota Samarinda, 10 program utama Wali Kota Samarinda, termasuk juga Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jadi hal-hal tersebut yang memang menjadi fokus mengapa perubahan RPJMD harus dilakukan,” sambungnya.
Menambahkan, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Samri Shaputra mengatakan bahwa secara keseluruhan DPRD setuju terhadap Perubahan RPJMD.
“Setelahnya akan kami susun perundang-undangannya,” ungkapnya.
Pasalnya Kata Samri memang Pemerintah Kota Samarinda hanya tinggal menyesuaikan dengan perubahan RPJMN, sehingga tidak ada hal yang harus diperdebatkan.
“Ya kami semua pada dasarnya sudah menyetujui, karena memang harus memasukkan program utama Wali Kota Samarinda,” pungkasnya. (*)