search

Advetorial

Pemkab KutimArdiansyah SulaimanKasmidi BulangKLA

Tingkatkan Kategori KLA, Ardiansyah Sulaiman Harapkan Kolaborasi Seluruh Pihak

Penulis: Presisi 1
Selasa, 13 Juni 2023 | 963 views
Tingkatkan Kategori KLA, Ardiansyah Sulaiman Harapkan Kolaborasi Seluruh Pihak
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman turut hadir di kegiatan VLH evaluasi KLA Kutim. (ist)

Sangatta, Presisi.co - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menggelar verifikasi lapangan hybrid (VLH) evaluasi kabupaten layak anak (KLA) untuk Kutim. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang menghadiri langsung acara tersebut menegaskan, skor KLA Kutim nyaris sempurna. Bahkan diproyeksikan anak naik kategori.

Ardiansyah Sulaiman menjelaskan, Kutim telah diproyeksikan naik tingkat ke kategori Nindya, hingga nanti ke kategori Utama. Ardiansyah Sulaiman mengharapkan partisipasi banyak pihak, termasuk dari wartawan di Kutim.

“Jadi dalam hal ini, memang wartawan juga harus banyak terlibat untuk memaksimalkan informasi dari masyarakat, bahwa ternyata masyarakat mengalami itu dan sebagainya. Tapi tadi meskipun diminta, kalau ada dampaknya kualitatif mungkin juga bisa, karena dua hari ini harus melengkapi data yang diminta dan beserta link untuk pelaporan data,” jelas Ardiansyah Sulaiman.

Dijelaskannya, ada 24 indikator yang terbagi ke dalam lima klaster yang diverifikasi oleh KPPPA.

“Tapi tadi pada saat diverifikasi hanya diacak-acak, jadi tidak berurutan misalnya klaster satu A, B, C dan D.  Mereka hanya ingin melihat betul enggak data ini? Tadi sudah dijawab misalnya Puskesmas Sepaso apakah sudah ramai anak,” imbuh Ardiansyah Sulaiman.

Ia menegaskan, terhadap penanganan kasus anak pun turut menjadi perhatian. Penanganan di Kutim saat ini telah bersifat kolaboratif mulai dari pihak kepolisian, kejaksaan, Dinas Sosial dan Psikologi Kutim.

“Jadi itu semua sudah kolaboratif, kemudian Forum Anak juga apakah sudah dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan misalnya musrenbang? Mereka mengusulkan apa dan sebagainya,” pungkas Ardiansyah Sulaiman. (*)

Editor: Rizki