DPRD dan Disdikbud Samarinda Sama-sama Ingin Mewujudkan Hak Anak dalam Pendidikan
Penulis: Nelly Agustina
Senin, 05 Juni 2023 | 937 views
Samarinda, Presisi.co – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda di ruang rapat lantai 1 Gedung DPRD Kota Samarinda pada Senin, 5 Juni 2023.
“Pembahasannya terkait baik perihal PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), PPDB (Penerimaan Peserta Didik) dari PAUD sampai SMP, dan progress kinerja Disdikbud," ungkap Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.
"Hal ini nantinya berkaitan dengan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) dan 8 SPM (Standard Pelayanan Minimal) dalam Dunia Pendidikan," sambungnya.
Terkait tenaga PPPK di Kota Samarinda kata Puji bahwa terdapat 849 guru dan tenaga pendidik yang diangkat pada tahun 2023.
"Namun itu masih sangat kurang, karena masih ada 1500-an lagi tenaga pendidik dan guru yang harus diangkat, mudah-mudahan tahun 2024 bisa diakomodir," sebutnya.
Kendala lainnya dari tenaga PPPK yang baru diangkat kata Puji adalah tempat penugasannya yang jauh dari rumah tenaga.
"Hal tersebut jadi hambatan, makanya kami minta untuk diakomodir karena ada 100 orang dengan keluhan yang sama, terlebih rata-rata usianya hampir pensiun," tambahnya.
Puji katakan bahwa terdapat perubahan Perwali No. 31 tahun 2021 tentang transisi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke Sekolah Dasar (SD) dari Surat Dirjen Pendidikan PAUD dan Menengah tahun 2022, tidak boleh ada lagi tes baca tulis dan berhitung untuk SD, sehingga sangat menyenangkan.
"Jadi tanpa stres, guru juga harus siap, paling penting usianya sudah masuk sekolah dan paling diutamakan memiliki sertifikat PAUD, " ungkapnya.
Terkait PPDB Puji katakan bahwa akan diadakan PPDB Online dan Offline, juga tidak ada perubahan bahwa kuota zonasi bahwa SMP 65 persen dan SD 70 persen.
"Selisihnya kira-kira ketika zonasi terdapat 1000 atau 2000 siswa yang dialihkan ke swasta," ungkapnya.
Kepala Disdikbud Kota Samarinda Asli Nuryadin mengatakan bahwa tidak ada perubahan yang signifikan terkait zonasi dan masih sama seperti tahun sebelumnya.
"Jadi tidak ada sekolah yang memang dipersiapkan menjadi sekolah unggul, karena semuanya dilakukan pemerataan," ungkapnya.
Pengertian terbaru tentang sekolah unggul kata Asli tidak sama seperti dahulu, sekolah unggul adalah sekolah yang mampu mendidik dan membentuk karakter siswanya, bukan hanya fasilitas karena pemerataan fasilitas sedang dilakukan di semua sekolah di Samarinda.
"Tujuannya memang agar semua anak harus rata mendapatkan haknya," pungkasnya.