Bacaleg dari 17 Partai Politik Sudah Mendaftar di KPU Samarinda
Penulis: Nelly Agustina
Senin, 15 Mei 2023 | 657 views
Samarinda, Presisi.co - Kontestasi menuju tahun politik 2024 telah mencapai final pendaftaran pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda pukul 23.59 WITA pada Minggu, 14 Mei 2023.
Total penerimaan pendaftaran mencapai 17 partai politik dan hanya partai Garuda (Gerakan Perubahan Indonesia) yang tidak mendaftarkan Bacalegnya.
"Sampai dengan pukul 23.59 WITA tadi malam, hanya ada 17 partai yang mendaftarkan ke KPU Samarinda, dan Partai Garuda tidak mengajukan bacalegnya," ungkap Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat kepada awak media.
Firman mengatakan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, partai tersebut tidak bisa mengikuti kontestasi Pemilu 2024 untuk Kota Samarinda.
"Pukul 9 malam perwakilan Partai Garuda sempat berkonsultasi perihal ini, namun kami sarankan untuk mengurus Silon (Sistem Informasi Pencalonan) dahulu," tambahnya.
"Ada tiga pengurus datang, tapi tidak membawa berkas, dan tidak kembali lagi," ungkapnya.
Firman katakan bahwa dirinya tidak mengetahui permasalahan utamanya mengapa Partai Garuda tidak mendaftarkan Bacalegnya.
Partai Buruh menjadi partai penutup yang mendaftarkan Bacaleg mereka di KPU Samarinda.
Selanjutnya, berdasarkan tahapan, KPU Samarinda per hari Senin, 15 Mei 2023 ini sudah memasuki tahap verfikasi Bacaleg hingga 23 Juni 2023, mendatang.
"Pengajuan perbaikan dokumen akan dilaksanakan mulai tanggal 26 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023," jelasnya.
Setelah tahapan perbaikan, Firman katakan bahwa akan melalui tahapan pencermatan rancangan daftar calon sementara 6-11 Agustus 2023.
"Yakinlah bahwa dalam tenggat waktu tersebut, kami akan menyelesaikan semuanya," ungkapnya.
Firman juga menjelaskan bahwa terdapat 750 berkas Bacaleg yang akan diperiksa secara detil satu per satu.
"Mulai hari ini, pelan pelan tim KPU sudah melakukan pemeriksaan," sambungnya.
Untuk diketahui, pada Pemilu 2024 Partai Politik yang mendaftarkan Bacalegnya adalah Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Partai Buruh, Partai Gelora, PKS, PKN, Hanura, PAN, Partai Ummat, PBB, PSI, Perindo, PPP, NasDem, dan Partai Demokrat. (*)