Oknum Fotografer Ini Cabuli 21 Siswi SD, Disuruh Foto di Luar Malah Maksa Mau di Dalam Ruangan
Penulis: Presisi 1
Sabtu, 11 Maret 2023 | 402 views
Presisi.co – Seorang oknum fotografer nekat mencabuli 21 siswi sekolah dasar (SD) di Lampung. Kini sang fotografer telah ditahan polisi di Mapolsek Natar.
"Benar adanya peristiwa tersebut, yang terjadi pada Februari lalu," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin yang diberitakan Suara.com, jaringan Presisi.co, Sabtu (11/3/2023).
"Korbannya ada 21 siswi, sudah diberikan trauma healing oleh Polsek Natar. Pelaku sudah dilakukan penahanan di Polsek Natar," sebutnya.
Oknum fotografer ini menjalankan aksinya dengan meminta ruangan tertutup untuk sesi foto siswi SD di Lampung itu.
"Padahal pihak sekolah telah menyiapkan tempat foto di outdoor,” urai AKBP Edwin.
"Selanjutnya di dalam ruangan itu, satu persatu siswi mulai dicabulinya. Pintu ruangan ditutup," ulasnya.
Sang fotografer telah dijerat Pasal 82 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (*)