Satu Lagi! Wahono Saputro, Pegawai Pajak yang Punya Harta Rp 14 Miliar, Kini Dipanggil KPK
Penulis: Presisi 1
Kamis, 09 Maret 2023 | 711 views
Presisi.co – Selain Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak lainnya Wahono Saputro mendapat giliran dipanggil KPK. Ini lantaran Wahono Saputro punya harta hingga Rp 14 miliar. Wahono Saputro diminta KPK untuk mengklarifikasi harta tersebut.
"Kemarin kita terbitkan surat tugas pemeriksaan LHKPN atas nama saudara Wahono Saputro. Kebetulan beliau ada di Jakarta, jadi kita harapkan mungkin minggu depan ya kita undang untuk klarifikasi," tegas Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Rabu (8/3/2023) seperti diberitakan Suara.com, jaringan Presisi.co.
Ternyata, pejabat pajak Wahono Saputro dipanggil KPK karena bagian dari pengembangan penyelidikan untuk dua perusahaan di Minahasa Utara milik Rafael Alun Trisambodo.
Pemegang saham di dua perusahaan itu adalah istri Rafael Alun Trisambodo dan istri Wahono Saputro.
Dalam LHKPN Wahono Saputro, harta pejabat pajak ini sebesar Rp 14 miliar. Meski tak terlampau besar tapi Pahala menegaskan, KPK memanggil seseorang bukan berdasarkan besar kecilnya harta pejabat pajak tersebut.
"Dia nyangkut di nama perusahaan ini, istrinya ada di sana, bersama dengan istri RAT," sebut Pahala. (*)