search

Berita

denise chariestaRazman NasutionMedina Zein

Laporan Razman Nasution Terhadap Denise Chariesta Naik ke Tahap Penyidikan, Segera Jadi Tersangka dan Ditahan?

Penulis: Presisi 1
Rabu, 08 Februari 2023 | 1.522 views
Laporan Razman Nasution Terhadap Denise Chariesta Naik ke Tahap Penyidikan, Segera Jadi Tersangka dan Ditahan?
Razman Nasution dan Denise Chariesta. (internet)

Presisi.co - Razman Nasution sedang berbahagia lantaran laporan polisi terhadap Denise Chariesta di Polda Sumatera Utara tengah naik ke tahap penyidikan.

"Saya informasikan, sejak dua minggu lalu kasusnya dilanjutkan gelar perkara. Semua sepakat bahwa laporan saya terhadap Denise terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui ITE naik ke tahap penyidikan," kata Razman Nasution melalui postingan video di Instagram, Selasa (7/2/2023) yang dikutip Suara.com, jaringan Presisi.co.

"Insya Allah sebentar lagi tahap pemeriksaan, diberi tahu oleh Kejaksaan Tinggi Sumut, silakan hadirkan orang-orang yang berpotensi meringkankan kamu. Kamu siap-siap jadi tersangka dan ditahan," ujar Razman Nasution.

Perseteruan Denise Chariesta dan Razman Nasution dimulai saat Razman Nasution menjadi pengacara Medina Zein dalam kasus penipuan jual beli mobil. Di sini, Denise Chariesta menjadi korban bersama Uya Kuya.

Razman Nasution melaporkan Denise Chariesta dan Uya Kuya ke polisi karena tak terima dengan konten dua artis tersebut yang membeberkan penipuan Medina Zein. Razman Nasution melaporkan Denise Chariesta dan Uya Kuya dengan tuduhan pelanggaran UU ITE.

Denise Chariesta mendatangi konferensi pers Razman Nasution pada 19 Juni 2022. Saat itu, Razman Nasution sedang menyampaikan poin-poin tentang laporan Uya Kuya.

Denise Chariesta saat itu membuat kegaduhan. Denise Chariesta menunjukkan cuplikan video yang memuat ucapan Razman Nasution yang mengarah pada pelecehan seksual.

Aksi Denise Chariesta itu memancing reaksi salah satu anggota tim pengacara Razman Nasution, Ida Netty. Ida Netty dan Denise Chariesta sempat berdebat yang akhirnya dilerai Razman Nasution. (*)

Editor: Rizki