Pihak Keluarga Korban yang Tewas Ditembak Polisi Percayakan Proses Hukum pada Polres Malinau
Penulis: Presisi 1
Senin, 06 Februari 2023 | 842 views
Presisi.co, Malinau – Warga Malinau berinisial LH, 25 tahun, tewas ditembak polisi, beberapa hari lalu.
Tak berapa lama, puluhan warga bersenjata parang menggeruduk Mapolres Malinau.
Kini, pihak keluarga bertemu dengan Polres Malinau pada Senin (6/2/2023).
Pihak keluarga LH disebut telah mempercayakan proses hukum pada pihak kepolisian.
“Keluarga sudah menyerahkan semua kepada hukum.
Kita kawal proses hukumnya sesuai tuntutan keluarga korban,” ucap Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya melalui Kasi Humas, Iptu Subandi, usai mediasi siang tadi.
Dari pertemuan itu, lanjut Iptu Subandi, pihak keluarga menyerahkan sejumlah barang bukti pendukung yakni pakaian yang dikenakan korban pada Minggu (5/2/2023) subuh kemarin.
“Pertemuan hari ini keluarga menyerahkan baju dan celana korban yang dipakai saat tertembak,” ucapnya.
Dengan berakhirnya mediasi antar keluarga LH dan kepolisian itu, dipastikan Polres Malinau kondisi saat ini sudah dalam keadaan terkendali, setelah sehari sebelumnya mencekam karena digeruduk puluhan massa bersenjatakan mandau.
“Kemarin itu (saat massa datang) cuma miskomunikasi.
Tapi sekarang kita tetap antisipasi pengamanan mako,” terangnya.
Sementara itu, dua polisi yang terlibat kematian LH, yakni Brigadir W dan Brigadir S dari Tim Intel Resmob Kompi IV Yon A Pelopor Polda Kaltara sudah diamankan polisi.
Mereka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Paminal Polda Kaltara.
“Dua anggota resmob itu sekarang prosesnya sedang dilanjutkan oleh Paminal Polda Kaltara,” jelas Iptu Subandi.
Mengenai dugaan LH adalah bandar sabu, kasus tersebut kini diambil alih oleh Satreskoba Polres Malinau.
Setelah sebelumnya ditangani oleh Intel Resmob Kompi IV Yon A Pelopor Polda Kaltara.
“Sekarang masih pemeriksaan secara maraton, karena kemarin baru diserahkan dari kompi Brimob kasusnya.
Penyelidikan kasus narkoba kan juga agak lebih lama dari kasus pidana biasa, yakni 7x24 jam jadi masih ada waktu,” kata Iptu Subandi.
“Sejauh ini teman korban belum ada karena masih dalam keadaan duka setelah itu baru kita jadwalkan.
Kalau sekarang kita maksimalkan pemeriksaan yang ada,” tutup Subandi.
Diberitakan sebelumnya, LH diketahui tewas setelah dada kirinya tertembus proyektil dari senjata api milik Brigpol W hingga ke dada kanan dan lengannya.
Kala itu, LH hendak diamankan Brigadir W di Jalan Amd, Kecamatan Malinau karena diduga merupakan bandar sabu.
Beberapa jam setelah LH dikabarkan tewas di ujung senjata api polisi, puluhan massa kemudian menggeruduk Polres Malinau untuk menuntut keadilan.
Suasana sempat mencekam karena puluhan massa mempersenjatai diri dengan mandau. Namun hal itu dengan cepat dapat diredam dan hanya menyebabkan kerugian materil. (JRO)