Penulis: Presisi 1
Rabu, 11 Januari 2023 | 978 views
Presisi.co – Sidang kasus pembunuhan Brigadir J kembali berlanjut. Kali ini, Putri Candrawathi diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam persidangan terungkap bahwa Putri Candrawahti meminta Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat mengundurkan diri sebagai driver pribadinya sekaligus ajudan suaminya, Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi mengatakan hal tersebut ketika diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti diberitakan Suara.com, jaringan media Presisi.co, Rabu (11/1/2023).
Kejadian bermula di Magelang pada tanggal 7 Juli 2022. Saat itu, Putri Candrawathi sedang tidur dan Brigadir J tiba-tiba masuk ke kamarnya.
Merasa takut hingga terjatuh dari kasur, Putri Candrawathi lalu memanggil pembantu rumah tangganya Susi dan sopirnya Kuat Maruf.
Singkat cerita, Putri Candrawathi meminta Kuat Maruf menelepon Bripka Ricky Rizal. Setelah itu, Ricky Rizal menghampiri Putri Candrawathi di kamarnya.
Putri Candrawathi lalu meminta Ricky Rizal mencari Brigadir J.
Kemudian, Brigadir J masuk ke dalam kamar Putri Candrawathi dan bersimpuh di sebelah tempat tidurnya.
"Waktu dek Ricky panggil Dek Yosua. Dek Ricky naik bersama Dek Yosua masuk ke dalam kamar saya berdua. Lalu kalau tidak salah Dek Ricky menyampaikan mohon 'Izin ibu ini Yosua', saya anggukkan saja, kemudian Yosua duduk di sebelah kiri tempat tidur saya," ungkap Putri Candrawathi.
"Apa yang disampaikan saudara ke Yosua, korban waktu itu?" tanya hakim lagi.
"Waktu itu saya sampaikan ke Dek Yosua 'Saya mengampuni perbuatanmu yang keji', saya minta dia untuk resign," kata Putri Candrawathi.
Hakim lalu mempertegas maksud dari permintaan Putri Candrawathi itu.
"Maksudnya resign di sini resign sebagai ajudan dari suami saudara atau resign dari kepolisian?" ucap hakim.
"Resign sebagai driver atau anggota suami saya," jelas Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi menjelaskan Brigadir J akan dipindahtugaskan di Bareskrim Polri.
"Suami saudara yang bantu Yosua untuk menjadi anggota Bareskrim?" cecar hakim. Putri tampak menjawab pertanyaan hakim itu dengan mengangguk.
"Jadi kembali ke Bareskrim saat Saudara menyampaikan Yosua untuk resign?" tanya hakim.
"Maksud saya adalah dia tidak bekerja lagi di rumah kami," ungkap Putri Candrawathi. (*)