search

Berita

Romahurmuziy Ketua Majelis Pertimbangan PartaiPPPGus Rommy

Romahurmuziy Jadi Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Alasannya: Vonis Korupsinya Hanya 1 Tahun

Penulis: Presisi 1
Senin, 02 Januari 2023 | 955 views
Romahurmuziy Jadi Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Alasannya: Vonis Korupsinya Hanya 1 Tahun
Romahurmuziy (kanan) saat bersama Ketum PKB Muhaimin Iskandar. (internet)

Presisi.co – Romahurmuziy terpidana kasus korupsi jual beli jabatan diangkat jadi ketua Majelis Pertimbangan PPP. Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek ada 3 pertimbangan Romahurmuziy menjadi ketua Majelis Pertimbangan PPP.

"Pertama, beliau (Romahurmuziy) sudah bebas sejak 3 tahun yang lalu, 3 tahun yang lalu sudah bebas berdasarkan putusan kasasi beliau (Romahurmuziy) hanya divonis satu tahun," kata Awiek dilansir Suara.com, jaringan media Presisi.co, Senin (2/1/2023).

Alasan kedua, menurut Awiek dalam putusan pengadilan yang dihadapi Romahurmuziy sebelumnya tak ada soal pencabutan hak politik. Sehingga Romahurmuziy masih dapat berperan di partai politik khususnya di PPP.

"Jadi sah-sah saja beliau (Romahurmuziy) kembali ke politik," tuturnya.

Awiek menjelaskan, alasan lainnya yakni Romahurmuziy dianggap masih bisa maju sebagai calon anggota legislatif atau caleg untuk Pemilu 2024. Sebab, kata Awiek, Romahurmuziy hanya dituntut hukuman di bawah 5 tahun.

"Berdasarkan putusan MK putusan yang di bawah lima tahun itu boleh mencalonkan sebagai calon anggota DPR apalagi menjadi pengurus partai ya sangat boleh. Tentu hal tersebut sudah kita pertimbangkan," pungkasnya.

Romahurmuziy Jadi Ketua Majelis Partimbangan PPP

Romahurmuziy adalah mantan ketum PPP. Kemudian Romahurmuziy terjerat kasus korupsi jual beli jabatan. Romahurmuziy sekarang diberikan jabatan sebagai ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP.

Dari postingan Instagram resmi milik Romahurmuziy pada Senin (2/1/2023), Romahurmuziy menampilkan surat keputusan DPP PPP nomor 0782 mengenai perubahan susunan personalia Majelis Pertimbangan PPP.

Surat keputusan menyebut nama Romahurmuziy sebagai ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, sementara Anas Thahir bertindak sebagai sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP.

Romahurmuziy menuliskan keterangan dalam unggahannnya tersebut dengan mengaku menerima pinangan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP.

"Kuterima pinangan ini dengan bismillah, tiada lain kecuali mengharap berkah, agar warisan ulama ini kembali merekah, kuterima amanah ini dengan inna lillah, karena di setiap jabatan itu mengintai fitnah, teriring ucapan la haula wa laa quwwata illa billah," tulis Romahurmuziy.

Diketahui, Romahurmuziy merupakan terpidana kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Romahurmuziy sudah memenuhi masa pidana penjara sesuai putusan tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, menjadi satu tahun.

Sebelumnya pada pengadilan tingkat pertama, Romahurmuziy divonis 2 tahun.

Dalam perkara ini hak berpolitik Romahurmuziy tidak dicabut sehingga dirinya masih bisa berkecimpung sebagai politisi.(*)

Editor: Rizki

https://www.suara.com/news/2023/01/02/103547/alasan-ppp-angkat-romahurmuziy-jadi-ketua-majelis-pertimbangan-partai-salah-satunya-karena-vonis-ringan