Pasar Modal Jadi Tempat Cuci Uang Hasil Korupsi, Ini Jawaban BEI
Penulis: Presisi 1
Kamis, 29 Desember 2022 | 1.089 views
Presisi.co – Pasar modal jadi tempat cuci uang hasil korupsi. Hal itu berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut bahwa ada aliran dana korupsi yang masuk ke instrumen pasar modal.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Sihar Manullang mengatakan, selama ini pihaknya bersama PPATK dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya melakukan pengawasan. Ini untuk menghindari transaksi pencucian uang di pasar modal.
Kristian menerangkan, tidak ada praktik korupsi di industri pasar modal, namun aliran dana korupsi yang masuk dengan praktik pencucian uang.
Ia mengamini bahwa pasar modal merupakan tempat yang cukup banyak diminati pelaku tindak pidana korupsi untuk melakukan pencucuian uang. Makanya, ia bersama otoritas terkait terus melakukan pengawasan ketatl.
"Sesuai dengan POJK terkait APU PPT setiap PJK (termasuk Penyedia Jasa Keuangan di bidang pasar modal) wajib mnerapkan program APU PPT tersebut. Informasi yang diterima PPATK antara lain berasal dari PJK di bidang pasar modal," katanya seperti dilansir Suara.com, jaringan media Presisi.co. (*)