Diduga Korupsi Dana Bantuan Gempa, Bupati Cianjur Dilaporkan ke KPK
Penulis: Presisi 1
Selasa, 27 Desember 2022 | 1.612 views
Presisi.co - Bupati Cianjur Herman Suherman dilaporkan ke KPK karena dugaan korupsi bantuan korban gempa Cianjur beberapa waktu lalu. KPK telah mengonfirmasi adanya laporan tersebut.
Bupati Cianjur Herman Suherman diduga jual bahan logistik bantuan gempa Cianjur.
Dugaan korupsi bantuan korban gempa Cianjur ini diungkap oleh organisasi internasional Emirates Red Crescen. Bantuan yang diberikan berupa logistik seperti 2 ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan dan 500 lampu bertenaga solar serta battery charger untuk di tenda ini diduga dijual oleh Herman dan dikemas kembali layaknya bantuan baru.
"Bupati Cianjur (Herman) telah memotong SOP yang sudah dibuat BNPB, serta me-repacking bantuan menjadi berbeda," ungkap salah satu perwakilan dari Acsena Humanis Respon Foundation.
Sumbangan dari lembaga internasional diduga diubah menjadi kemasan berbeda ke partai dan dijual ke pasar.
"Artinya Bupati Cianjur (Herman) menggunakan wewenang memangkas distribusi bantuan, serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar," lanjutnya, dilansir Suara.com, jaringan media Presisi.co.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan hal tersebut. Ali pun mengungkap memang menerima laporan yang dituduhkan kepada Herman Suherman tersebut.
"Setelah kami cek benar ada pengaduan dimaksud," ujar Ali.
Ali akan menindaklanjuti laporan tersebut."Dengan telaah, pengayaan, dan verifikasi memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan," lanjut Ali.
Bupati Cianjur Herman Suherman membantah tuduhan korupsi bantuan dana gempa Cianjur tersebut. Bupati Cianjur Herman Suherman mengungkapkan pekerjaan bupati bukan sekadar menjual bahan logistik di pasar.
"Yang namanya bantuan itu, mohon maaf, tidak mungkin dijual oleh Bupati ke pasar. Mana ada Bupati jual bantuan ke pasar. Bupati banyak kerjaan yang lain, saya masih fokus untuk penanganan bencana," ungkap Herman.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengungkap klarifikasinya lewat media sosialnya, yang menjelaskan alur distribusi logistik kepada korban gempa.
“Jadi yang namanya bantuan melalui pemerintah daerah itu didata, dan masuk melalui pembukuan, nerima apa saja, dan itu ada tanda tangannya. Setelah itu, ada permintaan dari masyarakat, melalui RT/RW, Kades maupun camat. Setelah verifikasi, maka bantuan bisa diberikan oleh penjaga gudang,” ungkapnya. (*)