Deddy Corbuzier Dapat Pangkat dari TNI, Pengamat Militer: Buat Apa?
Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 13 Desember 2022 | 2.671 views
Presisi.co – Deddy Corbuzier dikabarkan mendapat pangkat Letnan Kolonel Tituler dari TNI. Penghargaan itu dipertanyakan pakar militer Indonesia, Connie Rahakundini Bakrie. Disebut tidak urgen sama sekali.
“Sekarang yang perlu dipertanyakan pada pangkat Letkol Deddy Corbuzier, itu dalam konteks apa? atas urgensi apa diberikan pangkat tersebut?" kata Connie dilansir dari Tempo, Ahad, 11 Desember 2022.
Connie menilai tidak ada kebutuhan mendesak seorang artis diberikan pangkat tituler. Pasalnya, jabatan tersebut biasanya diberikan dalam situasi tertentu. Contohnya; kebutuhkan akan seorang perwira rohani di medan perang. Militer boleh mengajukan perekrutan para rohaniawan untuk kemudian ikut bertugas dengan diberikan pangkat tituler.
Adapun contoh lain adalah ketika terjadi sebuah kejahatan perang tetapi tidak ada hakim, jaksa, maupun pembela karir yang hadir di lokasi. Militer bisa menunjuk para warga sipil yang berkualifikasi.
"Namun semua pangkat tituler adalah sementara, akan dicabut setelah misi selesai," ujarnya Ia menilai pemberian pangkat harus sesuai dengan kebutuhan pertahanan, bukan keinginan pejabat pemerintahan.
"Saran saya Panglima TNI segera mencabut pangkat tituler tersebut, karena tidak ada urgensi mendesak pemberikan tituler pada seorang artis," kata dia.
Sebelumnya, Deddy menuai sorotan. Ia menerima pangkat Letkol Tituler dari TNI. Pemberian pangkat telah disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman. Diberikan langsung oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Meskipun demikian sebelum memperoleh pangkat Letkol, Deddy diketahui sudah ditunjuk oleh Prabowo menjadi Duta Komponen Cadangan. (*)