search

Berita

polisiKabareskrim

Berapa Gaji Kabareskrim Komjen Agus Andrianto?

Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 29 November 2022 | 1.076 views
Berapa Gaji Kabareskrim Komjen Agus Andrianto?
Kabareskrim, Komjen Agus Adrianto (sumber: istimewa)

Presisi.co – Jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal adalah posisi paling prestisius Korps Bhayangkara, bahkan setelah Kapolri. Seluruh penanganan perkara, mulai dari pidana umum, tertentu, khusus, dan siber berada di bawah kewenangan divisi tersebut.

Dilansir dari Kompas, pejabat kepolisian yang hendak menjabat sebagai Kabareskrim diketahui harus berpangkat bintang tiga atau Komisaris Jendral. Jabatan ini bisa saja dijabat bintang dua, namun yang sedang dalam tahap promosi.

Karena begitu prestisius, jabatan Kabareskrim kerap dinilai sebagai pintu utama menuju Kapolri. Beberapa Kabareskrim yang tercatat kemudian menjabat sebagai Kapolri adalah Bambang Hendarso Danuri, Sutarman, Idham Azis, dan Kapolri saat ini, Listyo Sigit Prabowo.

Posisi Kabareskrim pun saat ini sedang dipegang oleh Komjen Agus Adrianto. Pria asal Blora tersebut adalah jebolah Akademi Polisi 1989. Berapa gajinya saat ini? Berikut adalah ulasan selengkapnya.

Gaji Kabareskrim

Di dalam kepolisian, besaran gaji dipengaruhi oleh jenjang kepangkatan. Di luar tunjangan, gaji polisi tidak berbeda dengan TNI maupun pegawai negeri sipil. Penggajian polisi merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Gaji seorang jenderal polisi bintang tiga dengan jabatan Kabareskrim pun berhak mendapatkan gaji pokok per-bulan paling minim Rp 5 juta dan maksimum Rp 5,9 juta. Serta tunjangan. Berikut adalah daftar beserta besarannya.

  • Tunjangan suami/istri: 10 persen dari gaji pokok
  • Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak
  • Tunjangan beras: 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.
  • Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural dari Rp 360.000 sampai Rp 5,5 juta per bulan

Selain itu, Kabareskrim juga berhak mendapat beragam fasilitas yang dibiayai negara seperti rumah dinas hingga ajudan pribadi. Komponen penghasilan terbesar pejabat tinggi Polri tidak hanya gaji plus tunjangan saja. Tapi juga tunjangan kinerja atau tukin. (*)

 

Editor: Bella