search

Berita

dewi persik seleb

Dewi Persik Laporkan Netizen ke Polisi

Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 29 November 2022 | 1.989 views
Dewi Persik Laporkan Netizen ke Polisi
Dewi Persik (sumber: istimewa)

Presisi.co – Penyanyi dangdut, Dewi Persik, melaporkan sejumlah akun media sosial atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuatnya usai berbicara mengenai topik KDRT. Sejumlah akun tersebut menganggapnya menyindir tindakan Rizky Billar kepada Lesti Kejora.

Dewi kemudian merasa hal tersebut tidak benar. Pasalnya, ia sendiri mau membicarakan topik KDRT karena pernah mengalami hal serupa. Karena tidak terima, Dewi kemudian melaporkan sejumlah akun itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Penyidik berhasil mengidentifikasi salah satu akun itu. Yakni, Winarsih, perempuan asal Jember, Jawa Timur. Pada Senin, 28 November 2022, kepolisian menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Winarsih pun sudah melontarkan permohonan maaf. Ia mengaku tindakannya memang tidak terpuji dan berjanji tidak akan mengulangi hal itu lagi.

"Saya menyesal atas omongan saya yang kurang ajar, yang bodoh ini. Yang kurang ajar ini. Tolong buka pintu maafnya Ibu Dewi dan keluarga," ucapnya sembari terisak. “"Tolong dibukakan pintu damai, Bu Dewi dan keluarga, serta masyarakat Jember," sambungnya.

Namun, pelantun lagu bertajuk ‘Mimpi Manis’ itu bersikukuh melanjutkan laporan tersebut. Informasi ini kemudian dibenarkan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

"Iya, (Winarsih) sudah (tersangka)," ucapnya dikutip dari Kompas.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Dewi Persik, Sandy Arifin, mengatakan kliennya sudah memaafkan Winarsih, namun tetap ingin memproses hal tersebut ke jalur hukum. Ia berterimakasih atas respon cepat kepolisian terhadap kasus itu.

“Kembali lagi ke keluarga, keluarga belum bisa menerima apa yang sudah dilakukan (Winarsih) terhadap anaknya dan juga adiknya," tandasnya. (*)

 

Editor: Bella