search

Advetorial

AsetAfif Rayhan Harundprd samarindasamarinda

Soal Pemanfaatan Aset Daerah, Afif Rayhan Harun akan Koordinasikan hingga ke Tingkat Provinsi

Penulis: Jeri Rahmadani
Senin, 31 Oktober 2022 | 723 views
Soal Pemanfaatan Aset Daerah, Afif Rayhan Harun akan Koordinasikan hingga ke Tingkat Provinsi
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun. (Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Andi Afif Muhammad Afif Rayhan Harun, meminta Pemkot Samarinda memberi atensi serius terhadap sejumlah aset daerah.

Salah satunya menindaklanjuti beberapa aset yang diisukan telah diwakafkan, kendati tidak demikian faktanya.

Hal tersebut disampaikan politisi asal Partai Gerindra itu setelah rampung menggelar reses masa sidang ke-III DPRD Kota Samarinda tahun 2022 belum lama ini.

“Saat reses kemarin, dari beberapa titik memang ada aset daerah yang banyak diklaim dan katanya sudah diwakafkan. Padahal sebenarnya mungkin belum jadi, warga banyak yang mengeluh,” kata Afif, Senin, 31 Oktober 2022.

Terkait dengan pemaksimalan aset, Afif menyebutkan terdapat satu ruas tempat kosong di kawasan Jalan Wahid Hasyim II (Sempaja), Sempaja Selatan, Samarinda Utara, yang dapat digunakan untuk fasilitas masyarakat sekitar.

Berdasarkan pengamatannya, beberapa warga ada yang tak memiliki lapangan atau taman bermain. Hak tersebut dianggap perlu untuk diupayakan.

Akan hal tersebut, Afif menyatakan akan menyampaikan persoalan ini kepada Pemkot Samarinda. Pun, lanjut dia, keberadaan fraksi di tingkat DPRD Samarinda maupun Kaltim perlu digunakan secara maksimal guna melakukan komunikasi yang tepat dalam memenuhi aspirasi masyarakat.

“Ada satu tempat kosong di daerah Sempaja. Karena di sekitaran rumah itu kan warga tidak punya lapangan ataupun taman bermain, nah itu provinsi ternyata tidak memberikan, makanya ini akan saya genjot lagi ke porovinsi agar bisa di berikan,” jelasnya.

Untuk ke depannya, ia akan melakukan komunikasi kepada fraksi Gerindra yang ada di DPRD Kaltim untuk memperhatikan juga terkait pemanfaatan aset daerah untuk kebutuhan masyarkat.

“Artinya tidak hanya dipemkot saja, tapi di Pemprov juga banyak yang harus dikoordinasikan,” pungkasnya. (*)