search

Berita

pj gubernur dki jakartaAnies Baswedanpresiden jokowipolitik

Melihat Sosok Heru Budi Hartono, Penjabat Gubernur DKI Pengganti Anies Baswedan

Penulis: Redaksi Presisi
Sabtu, 08 Oktober 2022 | 3.647 views
Melihat Sosok Heru Budi Hartono, Penjabat Gubernur DKI Pengganti Anies Baswedan
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono (Sumber: Istimewa)

Presisi.co - Presiden Joko Widodo resmi menetapkan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan. Ia disebut sebagai birokrat yang memiliki karir moncer di pemerintahan.

Heru ditetapkan dalam Rapat Tim Penilai Akhir yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 7 Oktober 2022.  Kini, Heru tinggal menunggu surat Keputusan Presiden atau Keppres hasil rapat tersebut sebelum mengampu jabatan Pj Gubernur DKI Jakarta.

Namanya sontak naik daun. Anies Baswedan bahkan memberi ucapan selamat kepadanya. Usut punya usut, Heru ternyata memiliki karir yang cemerlang di pemerintahan. Dilansir dari Suara.com, jejaring Presisi.co, Heru menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) sebelum ditunjuk Presiden Jokowi.

Ia pernah berkiprah di Pemprov DKI Jakarta dan mengemban beberapa jabatan penting. Beberapa diantaranya seperti staf khusus Wali Kota Jakarta Utara pada 1993. Kemudian Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Pemprov DKI Jakarta pada 2013.

Pada 2014, karir Heru semakin melejit usai diamanahkan sebagai Wali Kota Jakarta Utara. Setahun setelahnya, ia Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta.

Heru dikabarkan dekat dengan Presiden Jokowi. Dan, kala itu, wakilnya, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) saat keduanya memimpin DKI Jakarta. Ia bahkan dikabarkan hampir menjadi pendamping BTP pada Pilkada 2017 saat diisukan maju lewat jalur independen. Meskipun BTP akhirnya memilih mencalonkan diri dengan Djarot Saiful Hidayat lewat PDI Perjuangan.

Untungnya tahun itu pula Heru ditunjuk sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres). Ia memegang jabatan tersebut selama lima tahun hingga ditunjuk sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta. Sebagai informasi, jabatan Heru pun berlaku hingga pemilihan kepala daerah baru pada Pilkada 2024. (*)

 

Editor: Bella