Sering Ribut dengan Jukir dan PKL Liar, IPTM Ingin Duduk Bareng dengan Anggota DPRD Samarinda
Penulis: Jeri Rahmadani
Kamis, 29 September 2022 | 1.027 views
Samarinda, Presisi.co - Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) telah melayangkan surat permohonan rapat dengar pendapat (RDP) bersama anggota DPRD Samarinda, guna mencari solusi atas rencana pemkot, yang ingin menertibkan segala aktivitas di Taman Tepian Mahakam untuk dikembalikan fungsinya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Ketua IPTM Samarinda, Hans Meiranda Ruauw kepada awak media, menyebut, permohonan mereka untuk duduk bersama para wakil rakyat itu telah dikirim pada Rabu, 28 September 2022. Sedangkan, jadwal permohonan RDP yang mereka usulkan pada Senin, 3 Oktober mendatang.
"Kami akan tetap datang, meski tidak direspon (DPRD Samarinda,Red)," tegasnya pada Kamis, 29 September 2022.
Diketahui, niat penertiban yang ingin dilakukan pemkot, lantaran aktivitas di Taman Tepian Mahakam yang disebut-sebut sudah tidak terkendali. Kawasan yang berada tepat di depan kantor Bank Indonesia (BI) dan gubernur Kaltim itu dikabarkan mulai dipenuhi oleh aksi premanisme dan juru parkir liar. Termasuk, aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas diluar dari kesepakatan awal antara IPTM dan Pemkot Samarinda.
Hal tersebut, ditegaskakan oleh Dewan Penasihat IPTIM, Mis Heldy Zahri. Ia mengatakan, sebanyak 27 PKL yang semula diizinkan menggelar rombong mereka hingga pukul 22.00 Wita, adalah pedagang binaan pemerintah. Diluar itu, Heldy katakan bukan bagian dari IPTM.
"Beberapa kali terjadi pedagang IPTM ribut dengan jukir liar, dengan PKL liar. Padahal itu tugas Dishub dan Satpol PP. Artinya, niat kami untuk mengelola Tepian Mahakam itu ada," ucapnya.
Ia berharap, RDP bersama anggota DPRD Samarinda pada pekan mendatang, dapat melahirkan solusi terbaik bagi pemerintah dan juga IPTM.
"Jadi, jangan juga kesalahan yang tidak dilakukan pedagang IPTM, ditimpakan ke mereka," harapnya. (*)