Marthinus Fokus Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Sektor Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 10 Juni 2022 | 1.832 views
Tenggarong, Presisi.co - Anggota DPRD Kaltim Marthinus menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) 1/2018 tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, di Kelurahan Melayu Kecamatang Tenggarong Kutai Kartanegara (10/6/2022).
Marthinus menyampaikan Sosialisasi Perda hari itu adalah kali ketiga yang digelarnya di Kutai Kartanegara. Menurutnya dari 10 Kabupaten/Kota se-Kaltim. Hanya Kukar yang memilik Perda yang sama. Untuk itu ia mendorong seluruh daerah juga menerbitkan payung hukum terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas.
"Cuma Kukar yang ada Perda yang sejenis. Ini selalu kita dorong agar Kabupaten/Kota lain juga punya Perda yang sama dan aturan tekhnisnya," jelasnya.
Ia mengklaim telah tiga puluh kali mensosialisasikan Perda ini. Pemenuhahn dan perlindungan hak disabilitas di sektor kesehatan, pendidikan, dan ketenagakerjaan masih menjadi fokusnya dalam setiap sosialisasi.
"Dari semua titik di PPU sudah melaporkan ada sejumlah penyandang disabilitas yang diterima kerja. Artinya semakin banyak pihak yang paham setelah sosialisasi ini. Daerah lain belum melaporkan, semoga semakin banyak yang terserap," ucapnya.
"Kita juga mendoronh nanti ada job fair yang mengakomodir penyandang disablitas. Supaya semakin luas yang memahami bahwa hak mereka itu untuk bekerja di perusahan swasta maupun pemerintahan," sambung politis PDI Perjuangan ini.
Sebagai informasi dalam Sosialisasi Perda tersebut hadir sebagai narasumber Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kaltim Ani Juhairiyah, dan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Kukar dalam hal ini Lurah Melayu. Dalam kesempatan tersebut Marthinus juga memberikan bantuan berupa kursi roda bag masyarakat sekitar yang membutuhkan. (*)