PWI Kaltim Angkat Bicara Soal Arogansi Oknum Guru di Samarinda
Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 03 Juni 2022 | 2.688 views
Samarinda, Presisi.co - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur (Kaltim) angkat bicara terkait sikap arogan salah satu oknum pengajar di SDN 002 Samarinda Seberang.
Ketua PWI Kaltim Endro S Efendi, melalui Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan, Abdurrahman Amin dari rilis resmi yang diterima Presisi.co menegaskan, arogansi oknum guru tersebut dapat dianggap sebagai intimidasi dan pelanggaran terhadap profesi wartawan yang dilindungi oleh undang-undang.
"Jadi tidak boleh dihalang-halangi oleh siapa pun, termasuk melakukan intimidasi,” ungkap Rahman, sapaan Abdurrahman Amin.
Rahman menegaskan, jika memang diperlukan, PWI Kaltim akan menyiapkan langkah hukum jika masalah ini terus berlarut.
Menurut dia, oknum guru di sekolah tidak perlu alergi menghadapi wartawan ketika terjadi dugaan permasalahan. Karena, pekerjaan sebagai wartawan, memiliki standar aturan dan etika yang tinggi.
Masih dari sumber yang sama, arogansi salah satu oknum guru terhadap profesionalisme wartawan ini, terjadi saat sejumlah awak media ingin mengkonfirmasi, dugaan intimidasi yang dialami oleh siswi berinisial MF (10) dari wali kelasnya.
Setibanya di sekolah bersama relawan TRC-PPA Kaltim, awak media yang ingin mencari klarifikasi dari pihak sekolah, justru mendapat perlakukan yang tidak baik.
“Kedatangan kami yang bertujuan mengkonfirmasi kebenaran yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut, namun disambut sikap temperamen oleh beberapa oknum guru yang menyangkal akan kejadian tersebut,” ungkap Muhammad Kadir Jailani (28), relawan yang sepekan belakangan ini mendampingi MF.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim), Rina Zainun bahkan turun langsung, memastikan kondisi MF yang saat ini disebut-sebut tengah mengalami trauma akibat pengusiran tersebut.
Dikatakan Rina, sapaan karib Ketua TRC-PPA Kaltim, sejak MF berumur 3 tahun, ia ditinggal wafat oleh ibu tercinta. Sedangkan, sang ayah, masih menjalani hukuman di penjara. Sedangkan, keluarga yang merawat MF juga tergolong kurang mampu, hingga tidak bisa membelikan MF handphone dan seragam.
"Anak (MF) ini juga mendapat tindak bully dari teman kelas, dia dilempar kertas dan buku saat diusir dari kelas oleh gurunya," ucapnya
Kamis, 2 Juni 2022. Tim TRC-PPA Kaltim bersama wali MF, bersamaan mendatangi sekolah, untuk melakukan mediasi. Saat itu pula, oknum guru yang belakangan menjadi sorotan, meminta maaf atas tindakan yang ia lakukan terhadap MF.
"Sudah ada titik temu dan guru yang bersangkutan sudah mengakuinya," pungkas Rina.
Peristiwa ini juga sudah sampai ke telinga Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Asli Nuryadin.
"Dengan kondisi ini sudah seharusnya kita urus, dan tidak menghambat proses belajarnya, dan kami siap memfasilitasi seperti semula," ucap Asli, sapaan Kadisdik Kota Samarinda.
Ia berharap, peristiwa tersebut tidak kembali terjadi di sekolah-sekolah lain di Samarinda.