DPRD Kaltim dan Aliansi Mahakam Sepakat Menolak Kenaikan Harga Pertamax, PPN dan Masa Jabatan Presiden
Penulis: Jati
Senin, 11 April 2022 | 1.306 views
Samarinda, Presisi.co - Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur Menggugat (Mahakam) mengepung sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada Senin, 11 April 2022.
Mereka menuntut, pimpinan legislator di Karang Paci - sebutan DPRD Kaltim untuk menandatangani MoU yang berisi 3 tuntuttan aksi massa terkait penolokan kenaikan harga BBM jenis Pertamax, pajak pertambahan nilai (PPN) dan perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan Pemilihan Umum (Pemilu).
"Kita melihat ini justru melanggar konstitusi dan mencederai semangat demokrasi negeri kita. Oleh karena itu mahasiswa dengan tegas menyatakan meminta Presiden Jokowi untuk menyatakan sikap menolak perpanjangan masa jabatan tiga periode," sebut Ketua BEM KM Unmul, Iksan Nopardi.
Terkait isu perpanjangan masa jabatan presiden, dinilai mereka sarat akan kongkalikong antara pimpinan partai-partai politik dan sejumlah petinggi di istana.
Pun demikian dengan kenaikan Pertamax serta PPN menjadi 11%. Pemerintah, disebut Iksan abai terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini masih berjuang untuk bangkit dari dampak pandemi Covid-19.
"Harusnya pemerintah mengeluarkan kebijakan dalam hal pemulihan ekonomi, bukan dengan memberatkan masyarakat atas kenaikan harga bahan pokok bahkan minyak goreng begitu," ucapnya.
"Kami masih percaya bahwa DPR adalah wakil rakyat, sebab itu masyarakat Kalimantan Timur meminta kepada wakil rakyat kita untuk menyampaikan aspirasi kita kepada pemerintah pusat dan DPR RI," sambungnya.
Aksi pun berakhir damai setelah Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK duduk bersama para demonstran tepat dihadapan gerbang yang dijaga ketat oleh aparat keamanan.
"Atas nama DPRD Kaltim, kami mendukung seluruh tunttutan mahasiswa," tegas Makmur, dilanjutkan dengan pernyataan sikap secara terbuka bersama para pemimpin lembaga mahasiswa yang bergabung dalam Aliansi Mahakam. (*)