Ini Rencana Wali Kota Andi Harun Agar Komoditi Perikanan Samarinda Mampu Bersaing
Penulis: Jeri Rahmadani
Kamis, 09 Desember 2021 | 1.667 views
Samarinda, Presisi.co - Pemerintah Kota Samarinda melakukan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN) di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) di Kelurahan Selili pada Kamis, 9 Desember 2021.
Program nasional milik Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) RI itu dihelat oleh Dinas Perikanan dan turut dihadiri Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Acara juga dihadiri Kementerian Wilayah (Kanwil) Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Samarinda. Selain mengkampanyekan masyarakat untuk memudayakan makan ikan, Pemkot Samarinda memberikan bantuan kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan yang berjumlah sekitar 80-an.
Adapun bantuan yang diberikan berupa sertifikat tanah berjumlah 50–yang diharapkan dapat menunjang pengembangan budidaya ikan. Terbagi dari 43 sertifikat ditujukan kepada pemudidaya ikan dan 7 sertifikat untuk nelayan. Ada pula bantuan lainnya yakni peralatan perbengkelan kapal berupa bor listrik dan elektrikal untuk kapal.
Andi Harun mengungkapkan, khusus bantuan sertifikat diharapkan agar tak digadai oleh pihak nelayan dan pemudidaya ikan nantinya. Terkecuali, dalam konteks keperluan pengembangan usaha.
Ia menambahkan, Pemkot Samarinda juga berjanji akan mengupayakan segmentasi pasar ikan di Kota Tepian agar lebih melebar ke depan. Yakni dengan memaksimalkan jual beli ikan melalui akses digital.
"Nanti kami koordinasikan dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) agar bisa menyiapkan aplikasi digital bagi pengolahan hasil ikan. Agar mereka (nelayan dan pembudidaya) bisa bersaing ke pasar-pasar luar," ujarnya kepada awak media.
Andi Harun memaparkan, adapun pertimbangan membesarkan sayap pasar ikan di Samarinda melalui akses digital, yakni guna menyelaraskan perilaku konsumen yang berubah dari yang biasanya tunai menjadi non tunai.
Ia juga mengharapkan adanya inovasi dari nelayan dan pembudidaya ikan berupa pengemasan produk yang lebih baik, ketika aplikasi tersebut telah dibuat.
"Targetnya tahun 2022 nanti sudah launching aplikasinya," imbuhnya.
Kepala Dinas Perikanan Samarinda, Sam Syaimun mengatakan, pemberian 50 sertifikat tersebut menindaklanjuti KKP RI dan Kementerian BPN/ATR RI atas pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah.
Ia menyebut pemberian 50 sertifikat ini merupakan langkah keberpihakan kepada masyarakat, khususnya terhadap nelayan dan pembudidaya ikan di Kota Tepian.
"Ke depan tantangan semakin besar, kami ada kebijakan dari pusat untuk mengamankan perikanan. Kesinambungan perikanan. Karena dari 800 ribu lebih penduduk di Samarinda ini 2.400 bergerak sektor perikanan. Saya juga minta alokasi tahun 2022 bisa ditambah," pungkasnya. (*)