Tanggapi Penyerahan 3.800 SHM ke Warga Samarinda, Anggota DPRD Berikan Respon Positif
Penulis: Jeri Rahmadani
Sabtu, 27 November 2021 | 1.425 views
Samarinda, Presisi.co - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Kalimantan Timur (Kaltim) secara simbolis telah menyerahkan 48.000 sertifikat hak milik (SHM) kepada masyarakat Kaltim dan Kaltara beberapa waktu lalu.
Sebanyak 3.800 SHM diberikan khusus kepada warga Kota Samarinda yang terbagi di dua kecamatan berbeda. Sebelumnya diirus melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diluncurkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sejak 2017.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, merespon positif penyerahan SHM kepada warga Kota Tepian. Ia menyebut, bahwa sertifikasi tanah yang berkekuatan hukum tetap telah menjadi cita-cita masyarakat.
"Akhirnya terealisasikan dari Kementerian ATR/BPN dan sekarang sudah ada dengan pemerintah kota. Tinggal diberikan kepada warga," ujarnya, Sabtu, 27 November 2021.
Lanjut dikatakan pria yang karib disapa Afif itu, adanya program PTSL tentu dapat mendorong sistem kerja yang efektif dan efisien. Selain itu, turut dapat menekan upaya-upaya pungutan liar yang kerap dibebankan kepada masyarakat.
"Ini, kan gratis. Setidaknya ini juga akan mengurangi praktik mafia tanah yang sekarang lagi disoroti. Pak wali kota juga telah mengajak kita (DPRD) bersama mencari oknum-oknum mafia tanah di Samarinda," tuturnya.
Pun politisi asal fraksi Gerindra itu mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menegakkan fungsi-fungsi aturan yang berlaku.
"Masyarakat juga harus sadar kalau gak mungkin ada pungli kalau mereka sendiri gak ingin terlibat. Pemerintah kota sudah memberi jaminan, jadi perlu lebih percaya dengan sistem yang dibuat oleh pemerintah," pungkasnya. (*)