Insentif Nakes Belum Cair, Begini Penjelasan Direktur RSUD Kudungga Sangatta
Penulis: Pre01
Minggu, 14 November 2021 | 613 views
Sangatta, Presisi.co - Baru menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Umum (RSUD) Kudungga Sangatta, dr Yuwana Sri Kurniawati punya “Pekerjaan Rumah (PR)” yang harus segera diselesaikan. Hal itu terkait pembayaran insentif dan jasa pelayanan tenaga kesehatan (Nakes) RSUD Kudungga Sangatta, yang belum lama ini disampaikan dalam aksi damai (demo) karyawan RSUD belum lama ini.
"Ada beberapa bulan yang belum terbayarkan. Itu akan menjadi PR bagi saya,” ucap Yuwana yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim ini saat dikonfirmasi via telpon, Minggu (14/11/2021).
Lebih lanjut Yuwana menambahkan, dalam waktu dekat ini dirinya akan melakukan rapat secara maraton. Baik per bagian, per bidang, sehingga diketahui kendalanya dimana. Termasuk pembayaran insentif maupun jasa pelayanan Nakes.
Lebih jauh Yuwana menjelaskan, bahwa insentif covid-19 dan jaspel yang belum terbayarkan itu sumbernya ada dua. Untuk tahun 2020 anggarannya dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan tahun 2021 dilimpahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemkab) masing-masing.
“Di tahun 2020, Januari – Agustus sudah dibayarkan oleh Kemenkes yang ditransferkan langsung ke RSUD Kudungga langsung. Sedangkan untuk September – Desember 2020 ini belum ditransferkan dari pusat. Untuk itu, dalam beberapa hari ini kita terus menyiapkan penagihannya pusat. Semoga dalam waktu dekat bisa ditransfer oleh pusat,” ungkap Yuwana yang kurang lebih satu minggu bertugas di RSUD Kudungga ini.
Sementara untuk tahun 2021 tim Covid-19 yang belum terbayarkan yaitu mulai Juli – Oktober 2021 ini, sambung Yuwana. Dia mengakui, insentif bakal segera diterima oleh tim covid-19 RSUD Kudungga.
“Untuk bulan Juli sebesar Rp 1,5 miliar, akan segera dibayarkan. Namun untuk sisa (bulan agustus – desember) akan dilihat dulu apakah bisa dibagikan atau tidak. Karena kita ini BLUD ada aturannya, dari 15 persen anggaran itu disimpan untuk operasinal RSUD atau untuk hal-hal yang sifatnya mendesak (urgent),” jelas Yuwana.
Tetapi, sisa insentif dan jaspel yang belum terbayarkan, akan ditagihan pada awal tahun 2022 nanti. Sehingga pada akhir, insentif dan jaspel (tim covid-19) akan tetap dibayarkan. (*)