Cegah Kesenjangan Gender, Ini Pesan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman
Penulis: Pre02
Senin, 08 November 2021 | 1.212 views
Samarinda, Presisi.co - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar pelatihan advokasi kebijakan dan pendampingan pengarusutamaan gender (PUG) termasuk penyusunan penganggaran responsif gender (PPRG) di Hotel Royal Victoria, Sangatta pada Senin 8 November 2021.
Kegiatan tersebut, dimaksudkan untuk menambah kekuatan instrumen dalam mengatasi adanya perbedaan kesenjangan akses partisipasi kontrol serta manfaat pembangunan bagi perempuan dan laki-laki di Kutim.
Dalam sambutannya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan bahwa pengarusutamaan dimaknai sebagai sebuah proses untuk mengiringi berbagai aspek, sementara gender adalah sebuah kata yang maknanya adalah karakteristik yang berhubungan dengan maskulin dan feminim.
"Kita tidak bisa melepaskan dari kamus karena itu sumber, apalagi Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi dinegara ini dan masuk didalam Undang-Undang," ucapnya.
Menurutnya, pengarustamaan adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya. Laki-laki dan perempuan adapun yang lain itu ekses atau akses terkait dengan kehidupan manusia.
"Seperti dalam pelajaran kita dulu masih SD, bahwa manusia itu adalah makhluk yang memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan lingkungannya," terangnya.
Dengan kata lain, lanjut Ardiansyah manusia makhluk yang diciptakan untuk amampu merekayasa, dengan demikian hal-hal yang menyimpang dari itu harus mampu direkayasa untuk dikembalikan kepada yang sebelumnya atau aslinya.
Dalam kesempatannya Ardiansyah berharap kepada peserta yang hadir untuk dapat memahami dan mendalami materi yang diberikan, sehinga dalam rangka untuk memberikan daya dukung kegiatan dilapangan termasuk juga penganggaran harus sesuai atau porfosional.
Sebelumnya Kepala DPPPA Kutim, Hj Aisyah menjelaskan untuk kegiatan tersebut merupakan program dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan instruksi presiden tahun 2009. Bahwa pelaksanaan perencanaan pembangunan di Kabupaten kota harus berdasarkan perencanaan penganggaran yang responsif gander.
"Tujuan kegiatan ini, untuk memberikan instrumen dalam mengatasi adanya perbedaan kesenjangan akses partisipasi kontrol serta manfaat pembangunan bagi perempuan dan laki-laki, dengan tujuan untuk mewujudkan anggaran yang lebih berkeadilan," jelasnya.
Dicontohkannya untuk pembangunan penganggaran yang resfonsif gander, seperti yang terlihat di bandara Sepinggan Balikpapapn, disana ada ruang menyusui, ruang bermain anak, toilet untuk disabilitas dan lansia. "Seperti itulah yang kita harapkan kedepan di Kabupaten Kutim, jadi setiap pembangunan itu harus responsif gander," pungkasnya. (*)