Kapal Barang yang Mengangkut 250 Karung Pupuk Karam di Sungai Mahakam
Penulis: Jati
Kamis, 28 Oktober 2021 | 921 views
Samarinda, Presisi.co - Kapal pengangkut barang dengan muatan pupuk seberat 120 ton karam di perairan Sungai Mahakam, kawasan daerah Sungai Keledang, Samarinda Seberang, pada Kamis 28 Oktober 2021, Pukul 12.30 wita.
Awalnya, kapal tersebut diketahui usai mengambil pupuk di kawasan pelabuhan Pasar Pagi dengan tujuan ke daerah Mahakam Ulu (Mahulu). Diperjalanan kapal dengan nama 'Kharisma Rizki 05' itu mengalami kerusakan di bagian mesin penyedot air, sehingga air yang masuk ke kapal tidak dapat dibuang dan memenuhi bagian lambung kapal.
"Mesin alkonnya tiba-tiba mati. Sehingga air yang masuk ke dalam kapal tidak bisa dibuang. Akhirnya mereka cari tempat untuk tambat di daerah Sungai Keledang di bagian rumah warga," ucap Kasat Polairud Polresta Samarinda, AKP Iwan Pamuji melalui, Kanit Gakkum Sat Polair Polresta Samarinda, Iptu Wawan Gunawan saat dikonfirmasi oleh awak media.
Iptu Wawan menjelaskan, jika kapal tersebut berniat mengambil barang lagi dan berlabuh di daerah pelabuhan Sungai Kunjang. Namun, air yang terlanjur memenuhi lambung kapal mengharuskan mereka untuk melakukan penambatan darurat di salah saru rumah warga.
"Untungnya, pada saat melakukan penambatan rumah warga itu tidak ikut tertarik kapal yang karam, karna pasti bakal jadi masalah lagi," ungkapnya.
Dari laporan sementar yang berhasil dihimpun, Iptu Wawan menerangkan jika kerugian materi saat ini belum dapat dipastikan.
"Kerugian harga kapal belum bisa ditafsir, tapi kerugian materi ada sekitar 250 karung pupuk dengan berat 120 ton," jelasnya.
Iptu Wawan memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Sebab, penghuni kapal, satu orang juragan, dan dua orang Anak Buah Kapal (ABK) berhasil menyelamatkan diri ke rumah warga tempat kapal tersebut tambat.
"Tidak ada korban, karna awak kapal semuanya sempat menyelamatkan diri," imbuhnya.
Dari kejadian ini, pihak Polairud Polresta Samarinda akan memanggil para awak kapal yang selamat untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait karamnya kapal angkutan tersebut. (*)