search

Advetorial

dprd samarinda Novan Syahronie PasieKecelakaan Maut Samarindapartai golkar

Bahaya Truk Parkir di Pinggir Jalan, Novan: Pengguna Jalan Dilindungi Undang-undang

Penulis: Jeri Rahmadani
Jumat, 08 Oktober 2021 | 1.310 views
Bahaya Truk Parkir di Pinggir Jalan, Novan: Pengguna Jalan Dilindungi Undang-undang
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronie Pasie. (Jeri Rahmadani/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co - Peristiwa kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara roda dua setelah menabrak truk parkir di pinggir jalan sudah berulangkali terjadi di Samarinda.

Tercatat dalam banyak pemberitaan, peristiwa tersebut pernah terjadi pada di Jalan Delima, Palaran pada Selasa 7 September 2021 lalu. Disusul kejadian bulan ini di Jalan Untung Suropati, Loa Bakung, Selasa 5 Oktober 2021.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie menyatakan sempat menyampaikan kepada dinas terkait perihal penertiban parkir truk di pinggir jalan tersebut. 

“Kami akan minta klarifikasi terkait permasalahan ini kepada Dinas Perhubungan (Dishub) kota Samarinda, kenapa antrian itu bisa dibiarkan,” ungkap Novan saat ditemui usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Kamis 7 Oktober 2021.

Menurut Novan sapaannya itu, Dishub Samarinda harus bertindak tegas. Pasalnya, banyak warga yang sudah mengeluh dengan adanya antrian truk-truk di pinggir jalan, terlebih hingga menelan korban jiwa.

“Seperti apa polanya regulasi ada ditangan Dishub. Kalau kami di komisi III berharap kejadian seperti ini tidak terjadi,” tegasnya.

“Kita ini selaku pengguna jalan juga dilindungi undang-undang,” sambungnya.

Disinggung pertemuan Komisi III DPRD Samarinda bersama Dishub Samarinda guna menindaklanjuti hal tersebut, Novan mengaku bakal melaksanakan rapat internal terlebih dahulu.

“Kemungkinan nanti kami akan adakan rapat terkait masalah parkir ini, serta akan memanggil dishub untuk mengklarifikasi kasus tersebut,” imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dishub Samarinda Herwan menegaskan pihaknya hanya bisa melakukan teguran dan tidak dapat menindak. Herwan menyebut, imbauan kepada pihak operator dan supir sejatinya sudah dilakukan pihaknya.

"Kami hanya menegur memberikan imbauan kepada pemilik operator maupun kepada supir. Kami tidak bisa menindak," ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat 8 Oktober 2021.

Herwan melanjutkan, pihaknya telah memberikan surat edaran kepada pengusaha berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) 41/2011 yang mengatur hal tersebut.

"Tapi mereka antre BBM bagaimana? Yang dikeluhkan sekarang ini antrean BBM. Pak wali kota sendiri sudah menegur pada Pertamina, supaya tidak terjadi antrean bagaimana caranya," kata Herwan.

"Kalau kami berhak melakukan tilang, kalau iya kami tilang sudah. Tapi Dishub tidak punya kewenangan," sambungnya.

Sementara itu, disebutkan Herwan bahwa pihaknya juga bakal menindaklanjuti permasalahan ini dengan berkoordinasi bersama Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polresta Samarinda.

"Hari senin (11 Oktober 2021) akan dibicarakan kelanjutannya. Kepala Bidang LAJ saya akan kesana," tutur Herwan. (*)

Editor: Yusuf

Live Draw Taiwan Live Draw Cambodia Live Draw China Live Draw Japan Live Draw Taiwan Hari Ini Hasil Live Draw Japan Terbaru Live Draw China Update Tercepat Data Live Draw Cambodia Lengkap Live Draw Togel Kamboja pantau live draw Japan hari ini cek live draw China terbaru cek hasil live draw Cambodia terbaru pantau live draw Taiwan hari ini togel taiwan live draw togel kamboja togel japan togel taiwan Live Draw Togel China kudbanjarnegara kudbatang kudblora kudboyolali kudcilacap kuddemak kudjepara kudkabbanjarnegara kudkabbanyumas kudkabbatang kudkabboyolali kudkabdemak kudkabgrobogan kudkabjepara kudkabkaranganyar kudkabkebumen kudkabkendal kudkabklaten kudkabmagelang kudkabpati kudkabpekalongan kudkabpemalang kudkabpurbalingga kudkabpurworejo kudkabrembang kudkabsemarang kudkabsragen kudkabtegal kudkabtemanggung kudkabwonogiri kudkabwonosobo kudkaranganyar kudkebumen kudkendal kudklaten kudkotamagelang kudkotapekalongan kudkotasalatiga kudkotasurakarta kudkotategal kudmungkid kudpati kudpemalang kudpurbalingga kudpurwodadi kudpurwokerto kudpurworejo kudrembang kudslawi kudsragen kudsukoharjo kudsumbermakmur kudtemanggung kudungaran kudwonogiri